Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Karyawannya Positif Corona, PT Pusri Berencana Kembali Terapkan WFH

Kompas.com - 10/07/2020, 21:02 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Kebijakan cuti dan perjalanan dinas pun diatur ketat. Pusri mengurangi perjalanan dinas untuk seluruh karyawan kecuali yang bersifat penting.

Selain itu, perusahaan juga melarang karyawan untuk melakukan cuti keluar kota. Cuti dalam kota atau kondisi keluarga meninggal masih diperbolehkan cuti, dengan syarat harus melakukan swab test dan melaporkannya ke kantor.

Saat ini tercatat lebih dari 90 persen karyawan Pusri sudah melakukan rapid test dan juga vaksinasi influenza. Apabila ada indikasi reaktif maka dilanjutkan dengan prosedur swab dan isolasi mandiri hingga hasil keluar.

Baca juga: Menhub ke Aplikator Ojol: Buatlah Shelter yang Bagus...

Apabila hasil swab positif maka tindakan selanjutnya adalah dirujuk ke RS Pusri atau RS rujukan Covid. Selain itu RS Pusri bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melakukan surveilans serta tindak lanjut terhadap keluarga dan rekan kerja yang kontak erat dalam 14 hari terakhir.

Tindakan ini untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

”Kami sangat serius dalam menangani pandemi ini, karena ini masalah besar yang harus kita hadapi bersama. Berhasil atau tidaknya upaya ini, tidak hanya bergantung pada kebijakan manajemen saja, namun juga pada kepatuhan dan kepedulian karyawan serta keluarga untuk menjalani prosedur kesehatan baik di dalam maupun di luar area perusahaan,” ucap Soerjo.

Baca juga: Luhut ke Kepala Daerah di Kaltim: Bukan Hanya Gali dan Ekspor Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com