Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Pandemi, Giliran Peritel Asal Jepang Muji yang Ajukan Pailit

Kompas.com - 13/07/2020, 10:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber CNN

NEW YORK, KOMPAS.com - Muji, peritel perlengkapan rumah tangga asal Jepang, mengajukan pailit di Amerika Serikat. Langkah ini tak lepas dari imbas pelemahan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Muji mengajukan perlindungan kepailitan atau kebangkrutan Chapter 11 pada Kamis (9/7/2020) ke pemerintah AS. Perusahaan berencana untuk menggunakan proses ini sambil memindahkan fokus ke penjualan secara online.

"Muji telah merasakan efek yang menghancurkan dari pandemi Covid-19 di toko ritel, dan sebagai hasilnya akan mengambil kesempatan ini untuk memfokuskan kembali usaha kami di Amerika Serikat pada pasar regional dan e-commerce," ungkap CEO Muji Satoshi Okazaki dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari CNN, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Pizza Hut di AS Dinyatakan Pailit, Bagaimana di Indonesia ?

Kebijakan Muji tersebut akan berdampak pada penutupan sejumlah toko fisik, meskipun mereka juga tetap melakukaan pembukaan toko baru secara online.

Sebagai informasi, ketika perusahaan mengajukan kebangkrutan, bukan berarti akan gulung tikar. Pengajuan perlindungan kebangkrutan banyak digunakan untuk mengurangi utang, menutup operasi yang tidak menguntungkan, dan fokus pada strategi yang menguntungkan.

Pengajuan Chapter 11 Muji terdaftar dengan aset dan liabilitas dalam kisaran 50 juta dollar AS hingga 110 juta dollar AS. Perusahaan diperkirakan berutang pada sekitar 200-999 kreditor.

Muji menyebut, pengajukan kebangkrutan ini dilakukan agar perputaran uang bisa berdampak pada kepastian kesehatan dan pertumbuhan perusahaan, serta kesinambungan bisnis perusahaan di masa depan.

"Muji berkomitmen untuk tetap melayani pelanggannya dan menyediakan produk dan pengalaman berkualitas tinggi di masa depan," ungkap pernyataan resmi Muji.

Muji Amerika Serikat yang berada di bawah Ryohin Keikaku, menambah daftar deretan peritel raksasa yang mengajukan kebangkrutan akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya ada J.Crew, JCPenney, dan Brooks Brothers yang lebih dulu mengajukan kebangkrutan.

Baca juga: Taksi Express Terancam Pailit? Ini Penjelasan Dirut TAXI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com