JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali menarik utang lewat lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (14/7/2020).
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Senin (13/7/2020), target indikatif lelang SUN kali ini yakni sebesar Rp 20 triliun.
"Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis DJPPR dalam siaran persnya.
Ada 7 seri surat utang negara yang akan dilelang meliputi SPN03201015, SPN12210429, FR0081, FR0082, FR0080, FR0083 dan FR0076.
Baca juga: Penjualan ORI017 Pecah Rekor, Milenial Jadi Investor Mayoritas
Adapun jatuh tempo SUN yang akan dilelang yakni 15 Oktober 2020 hingga paling lama yakni 15 Mei 2048. Sementara itu tingkat kupon tertinggi mencapai 7,5 persen.
Penjualan SUN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.
Baca juga: Perpanjang STNK Bisa via Aplikasi Gojek, Begini Caranya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.