Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Prakerja Tak Kunjung Cair? Simak Tips Berikut

Kompas.com - 13/07/2020, 19:18 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah menyelesaikan pelatihan, nyatanya masih ada peserta program Kartu Prakerja yang belum bisa mencairkan insentif mereka.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengungkapkan dari 495.000 peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan, sebanyak 476.000 telah mendapatkan insentif per hari ini, Senin (13/7/2020).

Denni pun mengatakan, untuk bisa mendapatkan insentif, peserta yang bersangkutan harus memastikan telah memberi rating dan ulasan dari pelatihan yang telah diikuti. Pasalnya, dengan demikian bisa membantu peserta lain yang belum mengikuti pelatihan dalam menentukan jenis pelatihan yang ingin mereka ikuti.

Baca juga: Agustus, Pelatihan Kartu Prakerja akan Dilakukan secara Tatap Muka Langsung

"Rating dan ulasan harus diterima PMO dari digital platform dan bukti sertifikat pelatihan. Ada sistem informasi PMO dengan digital platform dan memastikan e-wallet tempat transfer dana Rp 600 ribu harus aktif, bukan sudah inactive dalam satu tahun terakhir," ujarnya ketika memberikan keterangan pers, Senin (13/7/2020).

Dia juga mengatakan, peserta juga harus memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus sama dengan yang didaftarkan. Selain itu, akun e-wallet peserta juga sudah diupgrade serta nomor handphone yang didaftarkan di e-wallet sama dengan yang didaftarkan di akun peserta.

Hal itu merupakan kebutuhan Know Your Costumer (KYC) di dompet digital untuk memastikan bukan fraud.

"Nomor ponsel sama ketika mendaftar dan jangan sampai berubah 6 bulan ke depan. Masih ada survei sampai 6 bulan ke depan. Kenapa insentif belum diterima. Jadi sabar, karena manajemen pelaksana akan melakukan perbaikan informasi utk melayani semuanya," ujar dia.

Untuk diketahui, setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta. Sebesar Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.

Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600.000 ribu per bulan. Kemudian, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com