Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pandemi, Kemendag Pastikan Perjanjian Dagang Tak Ada yang Tertunda

Kompas.com - 13/07/2020, 21:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus menggodok sejumlah perjanjian perdagangan internasional dengan sejumlah negara. Beberapa di antaranya ditargetkan rampung pada tahun ini.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengakui, pembahasan sejumlah perjanjian perdagangan memang terganggu akibat pandemi Covid-19.

Kunjungan kenegaraan untuk membahas detail item perjanjian tak bisa dilakukan karena adanya kebijakan penutupan wilayah (lockdown).

"Contohnya, kami harusnya ke Belgia atau mereka yang ke Indonesia, untuk bisa bernegosiasi soal item-item yang sedang kita bicarakan, tapi itu jadi sedikit ketunda, karena ada kebijakan lockdown. Secara fisik kita enggak bisa ketemu," ungkapnya dalam webinar I'M Gen Z: Extraordinary Policy Perdagangan Indonesia, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Kemendag Terbitkan Dua Aturan Buat Fasiliasi Perdagangan Bebas

Meski tanpa pertemuan fisik, pembahasan bisa dilakukan secara virtual untuk bisa terus berlanjut. Namun demikian, pertemuan non-fisik ini diakui membuat pembahasan menjadi lebih lama.

Namun, Jerry memastikan, sekalipun pembahasan memakan waktu lebih lama tapi itu tidak akan membuat negosiasi perjanjian perdagangan menjadi tertunda. Ia bahkan menargetkan beberapa bisa tetap sesuai target rampung di akhir 2020.

"Saya bisa pastikan, bahwa sebisa mungkin kita enggak mau delay, kalau delay itu ga lama lah, karena kan memang semua negara sedang hadapi Covid-19," katanya.

Ia memaparkan ada 12 perjanjian perdagangan yang saat ini sedang berlangsung pembahasannya.

Di antaranya dengan target selesai di akhir 2020 yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Turkey CEPA, Indonesia-Tunisia Preferentian Trade Agreement (PTA), Indonesia-Bangladesh PTA, dan Indonesia-Iran PTA.

Lalu perjanjian perdagangan yang ditargetkanrampung di 2021 yakni Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (TIGA).

Sementara, tiga perjanjian perdagangan dalam masa peninjauan yakni ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN-India Free Trade Agreement (FTA), dan ASEAN-Australia-New Zealand FTA.

Kemudian ada Indonesia-Mauritius PTA yang memasuki negosiasi putaran pertama pada Agustus 2019. Indonesia-Morocco PTA sudah tahap peluncuran negosiasi pada Juni 2018, dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) memasuki putaran ke-30 pada Mei 2020.

Jerry berharap sejumlah perjanjian perdagangan tersebut bisa rampung dengan tepat waktu karena dapat memberikan keuntung pada Indonesia, terutama pada kinerja neraca perdagangan.

"Indonesia dalam setiap menyusun hubungan dagang dengan negara lain, kita enggak pernah dalam kondisi yang dirugikan, selalu memberikan hubungan timbal balik yang baik, selalu menguntungkan (untuk Indonesia)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com