JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus skandal Bank Bali yang terjadi sejak tahun 1999 kembali diperbincangkan publik. Ini setelah terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, keluar masuk Indonesia dengan leluasa yang belakangan diketahui melibatkan oknum di Mabes Polri.
Direktur PT Era Giant Prima (EGP) itu diketahui berada di Indonesia pada 8 Juni 2020 saat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus yang membelitnya.
Dia juga sempat mengurus KTP di Kelurahan Grogol dan sempat mengajukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara.
Kasus cessie Bank Bali yang menjerat Djoko Tjandra bermula pada saat bank tersebut kesulitan menagih piutang dengan nilai total Rp 3 triliun yang mengendap di Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum Nasional (BUN), dan Bank Tiara pada tahun 1997.
Baca juga: 2 Pejabat KKP Mundur, Terkait Pelegalan Cantrang?
Ketiga bank tersebut kemudian masuk ke penanganan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Setelah cair, dana dari hak tagih ini kemudian jadi bancakan. Selain itu, banyak kejanggalan dalam pencairan tak tagih tersebut.
Berikut profil Bank Bali yang dikaitkan dengan koruptor kakap Djoko Tjandra.
Mengutip buku Menggugat Pengambilalihan Bank Bali yang dilansir dari Kontan, Sabtu (18/7/2020), Bank Bali awalnya bernama Bank Persatuan Dagang Indonesia, yang dirintis Djaja Ramli dari sebuah ruangan kecil di daerah Kota, Jakarta.
Bank ini baru memulai kegiatannya pada 5 Januari 1955. Kegiatan operasional itu bermula di sebuah bangunan yang terletak di Jalan Telepon Kota Nomor 2 Jakarta Barat.
Baca juga: Cerita Rudy Ramli Bangkit Usai Kehilangan Bank Bali
Bank Persatuan Dagang Indonesia mengantongi izin bank umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1937/U.M.II tertanggal 19 Februari 1957.
Sejak 1967, Bank Persatuan Dagang Indonesia mulai bertumbuh dan Djaja Ramli semakin bersemangat menggarap secara serius. Pada 20 Agustus 1971, Djaja Ramli mengubah nama bank jadi PT Bank Bali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.