Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Dana APBN Mengalir ke Rekening Pribadi, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 24/07/2020, 10:39 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Agung Firman Sampurna menyebut ada lima institusi kementerian dan lembaga yang diketahui menggunakan rekening pribadi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Antara lain, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

"Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat penggunaan rekening pribadi pada lima kementerian/lembaga untuk pengelolaan dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp 71,78 miliar," ujar Agung dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (21/7/2020).

Baca juga: BPK Sebut 5 Kementerian/Lembaga Pakai Rekening Pribadi, Ini Daftarnya

Agung menuturkan, jumlah pengelolaan dana APBN yang besar menggunakan rekening pribadi atau rekening belum mendapatkan izin dari Menteri Keuangan terdapat pada Kementerian Pertahanan, yakni sebesar Rp 48,12 miliar.

Dari hasil pemeriksaan BPK terdapat 62 rekening bank yang belum dilaporkan ke Menteri Keuangan dengan dana sebesar Rp 48,12 miliar tersebut.

Penjelasan Kemenkeu

Kementerian Keuangan meminta Kementerian/Lembaga (K/L) yang menggunakan rekening pribadi atau rekening yang belum mendapatkan izin dari Menteri Keuangan seperti yang diungkapkan oleh BPK untuk ditutup.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto menjelaskan selain menutup rekening, K/L yang bersangkutan bisa mendaftarkan rekening ke Kantor Pelayanan Perbendajaraan Negara (KPPN).

"Langkah-langkah yang ditindaklanjuti pemerintah, meminta K/L mendafatrkan rekening ke KPPN atau menutup rekening tersebut," jelas Andin kepada Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Kemenkeu Minta Rekening Pribadi yang Tampung Dana APBN Ditutup

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Kemenkeu telah meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) K/L terkait untuk meningkatkan pengawasan, serta menyediakan website pendaftaran rekening secara online di situs Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu. 

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pendaftaran rekening.

Andin mengatakan, penggunaan rekening pribadi pada temuan BPK tersebut hanya 0,09 persen dari jumlah saldo rekening di K/L akhir 2018 yang sebesar Rp 79,62 triliun atau hanya 0,09 persen.

"Demikian pula jumlah rekening yang menjadi temuan hanya 0,9 persen dari total jumlah rekening yang sebanyak 35.714 rekening," ujar dia.

Menurutnya, temuan tersebut terjadi karena satuan kerja K/L yang bersangkutan menampung sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atau uang muka untuk belanja di rekening yang belum didaftarkan di K/L.

Pasalnya, K/L tersebut membutuhkan percepatan pelaksanaan anggaran di lapangan.

"Sebagian besar disebabkan kebutuhan percepatan pelaksanaan anggaran di lapangan dan kurangnya pemahaman dari satuan kerja K/L terhadap peraturan," jelas Andin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com