Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Keempat Kalinya, Kementerian Pimpinan Luhut Dapat Opini WTP dari BPK

Kompas.com - 24/07/2020, 14:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyambangi ke Kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pagi tadi. Kedatangan BPK ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahunan untuk periode anggaran tahun 2019.

Penyerahan LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota IV BPK Isma Yatun. Ia mengatakan, Kementerian yang dipimpin oleh Luhut ini memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kalinya.

"Ada dua hal yang saya apreasiasi. Yang pertama adalah (Kemenko Marves menerima) WTP empat kali dan rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti lebih dari 90 persen," katanya di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: BPK: Jiwasraya 100 Persen Milik Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Pasalnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dinilai BPK paling patuh dan mampu menyelesaikan laporan keuangan mereka hingga 93 persen, dibandingkan kementerian lainnya.

"Saya berharap ke depannya, rekomendasi yang tinggal sedikit lagi itu bisa dilaporkan secara tuntas. Ini adalah suatu prestasi yang luar biasa, karena belum pernah ada kementerian yang bisa mencapai 100 persen (laporannya)," ucapnya.

BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2019. LKPP 2019 adalah konsolidasi 87 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2019.

BPK memberi opini WTP terhadap 84 LKKL dan 1 LKBUN, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap 2 LKKL, dan opini Tidak Menyatakan Pendapat terhadap 1 LKKL.

Hasil pemeriksaan LKPP 2019 selain terdiri dari Ringkasan Eksekutif, LHP atas LKPP 2019 yang memuat opini, LHP atas SPI, LHP atas Kepatuhan, juga terdapat Laporan Tambahan berupa Laporan Hasil Reviu atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal, Kesinambungan Fiskal, dan Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah Tahun 2018 dan 2019.

Baca juga: BPK Soroti Pengelolaan Pendapatan SDA hingga Penanaman Modal Negara di Kementerian ESDM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com