Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Untuk Keempat Kalinya, Kementerian Pimpinan Luhut Dapat Opini WTP dari BPK

Kompas.com - 24/07/2020, 14:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyambangi ke Kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pagi tadi. Kedatangan BPK ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahunan untuk periode anggaran tahun 2019.

Penyerahan LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota IV BPK Isma Yatun. Ia mengatakan, Kementerian yang dipimpin oleh Luhut ini memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kalinya.

"Ada dua hal yang saya apreasiasi. Yang pertama adalah (Kemenko Marves menerima) WTP empat kali dan rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti lebih dari 90 persen," katanya di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: BPK: Jiwasraya 100 Persen Milik Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Pasalnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dinilai BPK paling patuh dan mampu menyelesaikan laporan keuangan mereka hingga 93 persen, dibandingkan kementerian lainnya.

"Saya berharap ke depannya, rekomendasi yang tinggal sedikit lagi itu bisa dilaporkan secara tuntas. Ini adalah suatu prestasi yang luar biasa, karena belum pernah ada kementerian yang bisa mencapai 100 persen (laporannya)," ucapnya.

BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2019. LKPP 2019 adalah konsolidasi 87 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2019.

BPK memberi opini WTP terhadap 84 LKKL dan 1 LKBUN, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap 2 LKKL, dan opini Tidak Menyatakan Pendapat terhadap 1 LKKL.

Hasil pemeriksaan LKPP 2019 selain terdiri dari Ringkasan Eksekutif, LHP atas LKPP 2019 yang memuat opini, LHP atas SPI, LHP atas Kepatuhan, juga terdapat Laporan Tambahan berupa Laporan Hasil Reviu atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal, Kesinambungan Fiskal, dan Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah Tahun 2018 dan 2019.

Baca juga: BPK Soroti Pengelolaan Pendapatan SDA hingga Penanaman Modal Negara di Kementerian ESDM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+