Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Program Perlindungan Sosial Baru 37,96 Persen, Kemenkeu: Itu Sudah On Track

Kompas.com - 24/07/2020, 15:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk perlindungan sosial baru mencapai 37,96 persen hingga 17 Juli 2020, dari total alokasi sebesar Rp 203,90 triliun. Padahal ini ditargetkan jadi bantalan ekonomi untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Meski demikian, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, realisasi itu sudah sejalan dengan perencanaan. Jadi bukan berarti penyerapan anggarannya rendah.

"Dari (realisasi) bujet perlindungan sosial, itu sudah sangat on track (sesuai perencanaan)," katanya dalam webinar BKF Kemenkeu, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Program PEN, Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp 12,05 Triliun

Ia menjelaskan, dari total Rp 203,90 triliun sekitar Rp 20 triliun diantaranya merupakan dana pencadangan. Sehingga, jika nilai dana pencadangan itu dikesampingkan maka realisasi program perlindungan sosial sudah lebih dari 40 persen.

Di sisi lain, program ini bersifat bulanan, artinya pencairan dana tidak dilakukan secara sekaligus, tapi bertahap setiap bulannya. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (bansos) yang memang diberikan tiap bulan.

"Ini bukan program yang habis dalam satu bulan, kan tiap bulan ada di transfer ke penerima manfaat, jadi bukan langsung dihabiskan," jelasnya.

Menurut Febrio, perlindungan sosial malahan jadi program PEN yang paling jalan ketimbang lainnya. Mengingat, datanya yang relatif sudah ada dan skema yang lebih sederhana, sehingga implementasinya lebih cepat.

"Jadi data yang ada bisa digunakan, skemanya juga relatif lebih simpel, dan bisa segera dikasih ke penerima manfaat," kata dia.

Pemerintah sendiri, lanjutnya, meyakini anggaran program perlindungan sosial akan terserap seluruhnya hingga akhir tahun. Dana pencadangan senilai Rp 20 triliun tersebut juga sudah memiliki rencana penggunaannya dan akan segera diimplementasikan.

"Memang proyeksinya sampai akhir tahun akan habis. Harapannya ini untuk keberlanjutan sisi konsumsi, supaya konsumsi di kuartal II-2020 yang tertekan bisa cepat pulih, dan ini untuk masyarakan yang rentan," ucap Febrio.

Baca juga: Mulai 17 Agustus, UMKM Bisa Buat NPWP di 4 Bank BUMN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com