Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Waspada Investasi Hentikan Operasional Jouska

Kompas.com - 24/07/2020, 20:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Blokir situs

Selain menghentikan kegiatan Jouska, SWI juga menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT amartha Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan penasehat investasi, manajer investasi, atau perusahaan sekuritas tanpa izin.

Selanjutnya, SWI memblokir situs, web, aplikasi, dan media sosial ketiga perusahaan tersebut melalui Kemenkominfo. Jouska diminta untuk bertanggung jawab menyelesaikan semua masalah dengan nasabahnya secara terbuka dan mengajak nasabahnya berdiskusi.

"Masyarakat yang merasa dirugikan diminta agar menghubungi Jouska," ujar Tongam.

Lebih lanjut, Tongam meminta Jouska untuk segera mengurus perizinan sesuai kegiatan usahanya. Tongam mengimbau, masyarakat harus mengecek izin kegiatan perusahaan terlebih dahulu sebelum melakukan investasi.

Baca juga: LPS: Belum Ada Bank yang Ajukan Penempatan Dana

"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 atau WA ke nomor 081157157157 pada jam dan hari kerja, serta email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id," pungkasnya.

Sebelumnya, Jouska menjadi perbincangan hangat karena keluhan para kliennya yang merasa dirugikan. Beberapa klien salah satunya Yakobus Alvin mulai lantang bersuara di akun media sosial Twitternya.

Alvin merasa dirugikan karena penanganan dana klien Jouska untuk investasi yang dianggap serampangan. Total dana aset Alvin yang dikelola Jouska adalah sebesar Rp 65 juta. Namun dia mengaku kaget saat portofolio sahamnya berada di zona merah dengan penurunan mencapai 70 persen.

Baca juga: Beli Saham dan Reksa Dana Syariah Bisa Kurban 2 Ekor Sapi, Minat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com