Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Usaha Pertashop? Begini Cara Daftarnya

Kompas.com - 29/07/2020, 13:17 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina membuka peluang kerja sama kemitraan bisnis Pertashop kepada pemerintahan desa, koperasi, serta pelaku usaha atau UKM di seluruh Indonesia.

Pertamina menargetkan dari 7.196 kecamatan di Indonesia, sebanyak 3.827 kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur akan dibangun satu outlet Pertashop melalui kerja sama tersebut.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM, elpiji, dan pelumas yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain.

Baca juga: Chevron Buka Lowongan untuk 4 Posisi, Simak Kualifikasinya

Ini menjadi peluang usaha bagi mitra Pertamina di perdesaan. Meski demikian, perseroan menargetkan akan memprioritaskan lembaga desa sebagai pengelola Pertashop.

Hal tersebut sejalan dengan Program Pertamina One Village One Outlet sehingga nantinya pemerintahan desa memiliki pusat ekonomi baru.

Cara daftar jadi mitra Pertashop

Bagi masyarakat yang berminat kerja sama bisnis Pertashop, terdapat prosedur pendaftaran online terdiri dari tiga tahap, yaitu:

1. Proses input data

Pendaftar mengisikan informasi detail mengenai data perusahaan, data pribadi dan lokasi pengajuan kemitraan Pertamina. Ada beberapa langkah dalam input data:

Langkah 1. Pemilihan lokasi

Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia (Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan keterangan cakupan lokasi).

Baca juga: Pemerintah Jamin Kredit Modal Kerja Rp 100 Triliun, Ini Sektor Prioritasnya

Untuk memilih lokasi, silakan klik kanan pada peta di dalam area yang berwarna merah dan klik "simpan". Kemudian lengkapi detail rencana lokasi Anda dan akhiri dengan menekan tombol "Lanjutkan Pendaftaran".

Langkah 2. Registrasi

Calon mitra mendaftarkan nama perusahaan, alamat e-mail, dan nomor handphone yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki akun pendaftaran kemitraan Pertamina yang dimilikinya.

Hal ini akan memudahkan Tim Kelayakan untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan data sementara dan mengubah data yang ada pada akunnya.

Dari proses registrasi online ini, calon mitra akan diberi nomor registrasi untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan sebagai pengisian data di website.

Jangan lupa untuk memberi centang pada Saya telah membaca dan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan kemitraan Pertamina setelah Anda membaca info kemitraan Pertamina dan prosedur kemitraan Pertamina.

Baca juga: Luhut Ingin Pejabat BUMN yang Tidak Terapkan TKDN Diganti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com