JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Politikus Partai Gerindra Fary Djemy Francis sebagai Komisaris Utama PT Asabri (Persero).
Dia diangkat menjadi komisaris utama di Asabri untuk menggantikan posisi Didit Herdiawan.
Pergantian komisaris ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri BUMN nomor: SK-254/MBU:07/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan komisaris utama PT Asabri.
Baca juga: Erick Thohir Angkat Jenderal Purnawirawan Jadi Komisaris Utama Kimia Farma
“Keputusan Menteri BUMN menetapkan dengan mengangkat Fary Djemy Francis sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen perusahaan dan memberhentikan dengan hormat komisaris utama sebelumnya Didit Herdiawan,” ujar Corporate Secretary Asabri Marizal Chaidir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2020).
Dengan masuknya Fary Demy Francis, maka susunan dewan komisaris PT Asabri yang baru adalah sebagai berikut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD sempat mengatakan ada indikasi korupsi di Asabri dengan total nilai kerugian mencapai Rp 10 triliun.
Tak hanya itu, saham-saham milik PT Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen.
Baca juga: BPK Temukan Indikasi Fraud di Asabri
Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.
Lalu, saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) yang turun sebesar 92,31 persen ke angka Rp 50. Di saham tersebut, Asabri memiliki kepemilikan saham sebanyak 6,61 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.