Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skenario Pemulihan Ekonomi Akan Berlanjut pada 2021

Kompas.com - 04/08/2020, 22:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah fokus melakukan pemulihan ekonomi nasional. Namun, perekonomian disebut baru bisa bangkit dengan cepat seiring dengan menurunnya jumlah penyebaran Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, apabila penyebaran pandemi Covid-19 masih tinggi, maka dampaknya terhadap perlambatan ekonomi juga akan semakin dalam.

"Jika pada saat masalah kesehatan ini tertangani maka ekonomi akan kembali. Maka masyarakat diharapkan mampu melakukan penyesuaian perilaku terhadap Covid-19,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Kapan Vaksin Corona Tersedia di Indonesia? Ini Kata Pemerintah

Oleh karenanya, Airlangga menegaskan, pihaknya akan mendorong kebijakan kesehatan dengan prioritas tinggi di tahun 2020 dan 2021. Dengan demikian, harapannya pada 2022 dan 2023 vaksin Covid-19 bisa ditemukan.

“Kami harap di tahun 2022 dan 2023 vaksin telah ditemukan, sehingga mereka akan berada pada posisi normal,” katanya.

Selain itu, Airlangga, kembali menekankan, skenario pemulihan ekonomi masih akan berlanjut di tahun 2021. Pasalnya, dampak pandemi Covid-19 diprediksi masih akan dirasakan hingga tahun depan.

“Di tahun 2021 kebijakan pemerintah juga masih dalam skenario pemulihan ekonomi,” katanya.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Bio Farma Siap Produksi Vaksin Covid-19 250 Juta Dosis Per Tahun

Kemudian, bantuan sosial, akan didorong hingga 2021 dan secara bertahap akan mulai dikurangi pada tahun 2022. Selain itu, usaha dan industri padat karya akan terus didorong hingga tahun 2022.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perindustrian itu juga menuturkan, pemerintah akan melakukan restrukturisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Selain itu, penempatan dana dan penjaminan juga terus dilakukan agar sektor riil dapat bergerak.

“Kami juga akan terus lakukan relaksasi regulasi. Salah satunya adalah dengan transformasi regulasi melalui RUU Cipta Kerja,” ucap Airlangga.

Baca juga: Surati Presiden, Ombudsman Minta Komisaris BUMN yang Rangkap Jabatan Dicopot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com