Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Menggerakkan Ekonomi Nasional di Tengah Pandemi melalui UMKM

Kompas.com - 05/08/2020, 10:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Frangky Selamat dan Hetty Karunia Tunjungsari

SEBAGAI upaya untuk menggerakkan perekonomian nasional di tengah ancaman resesi akibat pandemi, pemerintah mempercepat program relaksasi dan bantuan likuiditas kepada koperasi dan UMKM, yang merupakan hampir 99 persen pelaku usaha di Indonesia.

Dana senilai Rp 123,46 triliun disediakan pemerintah, walau baru 9,58 persen yang tersalurkan (Harian Kompas, 25 Juli 2020) karena terkendala masalah klasik: ketidaktersediaan data yang lengkap dan akurat.

Sebenarnya untuk menggerakkan UMKM tidak hanya urusan dana modal kerja. Ada hal lain. Sebelum kondisi pandemi, UMKM selalu dihadapkan pada tiga masalah utama selain modal kerja: perluasan pasar, perizinan (legalitas usaha) dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

Baca juga: Gandeng Platform Medsos, Kemenkop Percepat UMKM Go Digital

Pada kondisi sekarang, selain melemahnya daya beli konsumen, yang selanjutnya menurunkan omzet penjualan, UMKM mulai terbelit masalah likuiditas. UMKM pun mengalami krisis modal kerja.

Permasalahan yang dihadapi UMKM memang tidak melulu pada masalah modal kerja, sehingga solusi yang diberikan pun tidak hanya berkutat pada dana.

Mereka juga memerlukan pendampingan dari sisi pemasaran dan produksi. Bantuan modal kerja lebih sesuai bagi yang sekarat karena kehabisan likuiditas. Walau tak sedikit juga yang tidak mau menerima bantuan dana karena alasan administratif yang dianggap tidak praktis.

Program pendampingan

Pemerintah memang tidak bisa bergerak sendiri. Peran perguruan tinggi juga dinanti untuk memberikan bantuan pendampingan kepada UMKM agar dapat bertahan dalam kondisi krisis seperti saat ini.

Hal itu juga dilakukan oleh Universitas Tarumanagara melalui Pusat Studi Kewirausahaan di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).

Sejak tahun 2019, tim peneliti Pusat Studi Kewirausahaan Universitas Tarumanagara melakukan pendampingan pada sejumlah UMKM industri kreatif di Kota Jambi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BPS Hari Ini Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2023, Simak Proyeksi dari Ekonom

BPS Hari Ini Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2023, Simak Proyeksi dari Ekonom

Whats New
Sri Mulyani: Penggunaan Uang Pajak Tidak Hanya dalam Bentuk Bangunan

Sri Mulyani: Penggunaan Uang Pajak Tidak Hanya dalam Bentuk Bangunan

Whats New
[POPULER MONEY] Derita Waskita Karya | Akar Penyebab Elpiji 3 Kg Langka

[POPULER MONEY] Derita Waskita Karya | Akar Penyebab Elpiji 3 Kg Langka

Whats New
Jokowi Bubarkan KPC PEN, Pemerintah Pastikan Program Pemulihan Ekonomi Tetap Berlanjut

Jokowi Bubarkan KPC PEN, Pemerintah Pastikan Program Pemulihan Ekonomi Tetap Berlanjut

Whats New
Cara Top Up DANA lewat ATM dan Mobile Banking dengan Mudah

Cara Top Up DANA lewat ATM dan Mobile Banking dengan Mudah

Spend Smart
Cara Mengatasi Token Listrik Gagal Masuk ke Meteran

Cara Mengatasi Token Listrik Gagal Masuk ke Meteran

Whats New
Kala Bank Mandiri Sampai Hentikan Kredit ke Karyawan Waskita

Kala Bank Mandiri Sampai Hentikan Kredit ke Karyawan Waskita

Whats New
Cara Bayar Tagihan Indihome Lewat Aplikasi MyTelkomsel

Cara Bayar Tagihan Indihome Lewat Aplikasi MyTelkomsel

Whats New
Cara Lapor Gangguan IndiHome via Telepon hingga Aplikasi

Cara Lapor Gangguan IndiHome via Telepon hingga Aplikasi

Whats New
Kereta Cepat Akan Segera Beroperasi, tapi Akses Jalan ke Stasiun Belum Ada

Kereta Cepat Akan Segera Beroperasi, tapi Akses Jalan ke Stasiun Belum Ada

Whats New
Utang BUMN Karya di Bank Tembus Rp 46,21 Triliun, OJK Buka Suara

Utang BUMN Karya di Bank Tembus Rp 46,21 Triliun, OJK Buka Suara

Whats New
Gandeng AS, Kemenhub Gelar Pelatihan Keamanan Maritim

Gandeng AS, Kemenhub Gelar Pelatihan Keamanan Maritim

Whats New
Selain Didera Utang, BUMN Waskita Juga Rugi 5 Tahun Berturut-turut

Selain Didera Utang, BUMN Waskita Juga Rugi 5 Tahun Berturut-turut

Whats New
Masyarakat Makin Kritis ke Ditjen Pajak, Sri Mulyani Janji Lakukan Perbaikan

Masyarakat Makin Kritis ke Ditjen Pajak, Sri Mulyani Janji Lakukan Perbaikan

Whats New
Nasib Waskita: Terus Merugi, Didera Utang, Eks Dirut Tersangka Korupsi, Kini PMN Dibatalkan

Nasib Waskita: Terus Merugi, Didera Utang, Eks Dirut Tersangka Korupsi, Kini PMN Dibatalkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com