Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangi Maling Ikan, KKP Tambah 104 Personel Pengawas

Kompas.com - 06/08/2020, 16:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Tb Haeru Rahayu menyambut baik atas peralihan 104 penyuluh perikanan PNS bergabung di Ditjen PSDKP sebagai pengawas perikanan.

Peralihan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Pasal 4 Nomor 17/Permen-Kp/2014 Tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan.

Syarat diangkatnya sebagai Pengawas Perikanan meliputi adalah pegawai negeri sipil yang bekerja di bidang perikanan dengan pangkat paling rendah Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/b; telah mengikuti pendidikan dan pelatihan Pengawas Perikanan yang dibuktikan dengan sertifikat dan sehat jasmani dan rohani.

“Kami sangat berterimakasih atas dukungan BRSDM melalui peralihan 104 personel penyuluh perikanan PNS menjadi pengawas, serta adanya alokasi pendanaan senilai Rp 10,9 miliar sebagai dana pengembangan ke depannya," pungkasnya.

Baca juga: Ini Alasan Investor AS Enggan Tanamkan Modal di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com