Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eko Listyanto
Ekonom

Wakil Direktur INDEF (Institute for Development of Economics and Finance)

Interelasi Sektor Jasa Keuangan dan Peran OJK

Kompas.com - 07/08/2020, 17:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Desain ideal pemisahan antara kewenangan pengaturan sektor moneter dengan sektor jasa keuangan diharapkan bisa membuat sektor moneter maupun sektor jasa keuangan sama-sama fokus terlibat untuk membesarkan perekonomian Indonesia secara lebih baik dan optimal.

Namun demikian, tentu saja sebuah lembaga tidak ada yang sempurna dan memang kehadiran OJK masih perlu untuk terus dibenahi di berbagai sisi.

Terlebih lagi OJK saat ini juga ikut menangani berbagai macam bentuk kegiatan di sektor keuangan yang lahir dari memanfaatkan celah-celah regulasi pengawasan. Misalkan saja kasus tentang investasi bodong yang belum diatur secara jelas di undang-undang namun telah beredar di masyarakat.

Dunia sektor jasa keuangan ke depan adalah sebuah ekosistem yang semakin kompleks seiring kemajuan jaman. Oleh karena itu, diperlukan lembaga pengawas yang kredibel dan mumpuni untuk mengatur dinamika yang terjadi, serta dapat secara baik memitigasi setiap risiko yang muncul.

Dengan segala macam tantangan tersebut, keberadaan OJK yang sigap diperlukan dalam mengatur dan mengembangkan sektor keuangan ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com