Ida meminta Kadisnaker Kabupaten/Kota turut bergotong royong dan menjaga soliditas moral sosial dan serius dalam menangani dan memulihkan sektor ketenagakerjaan di Jawa Barat.
Untuk meringankan beban pekerja terdampak Covid-19 sebut Ida, pemerintah sudah memberikan berbagai stimulus. Stimulus tersebut seperti penyaluran berbagai bantuan sosial bagi para korban PHK, kartu prakerja serta masifikasi program padat karya dan kewirausahaan untuk penyerapan tenaga kerja yang terdampak pandemi.
Bahkan, pemerintah akan memberikan stimulus berupa subsidi upah kepada para pekerja peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang penghasilannya dibawah Rp 5 juta.
"Subsidi upah diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan akan diberikan per dua bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta," ujar Ida.
Dengan stimulus tersebut, Ida berharap daya beli masyarakat akan mulai meningkat sehingga akan berdampak pada pertumbuhan positif perekonomian Indonesia di kuartal III dan IV ke depannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.