Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

idEA Dorong Pelaku UMKM Terjun ke Ranah Digital

Kompas.com - 11/08/2020, 21:32 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Public Policy & Government Relation idEA Rofi Uddarajot meminta para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus bisa segera Go Digital.

Sebab, menurut dia, moment pandemi Covid-19 membuat perilaku konsumen menjadi bergeser.

"Harusnya moment ini bisa dimanfaatkan karena kalau kita lihat perilaku konsumen itu mulai bergeser, sehingga mau tidak mau UMKM juga harus beralih Go Online," ujarnya dalam Webinar Gotong-royong #JagaUMKM Indonesia yang disiarkan secara virtual, Selasa (11/8/2020).

Selain itu Rofi juga menyebutkan berdasarkan data dari Kominfo ada sekitar 8 juta pelaku UMKM dari total keseluruhan 60 juta UMKM yang sudah On Boarding ke platform digital.

Baca juga: Gojek Dorong UMKM Go Digital

Pihkanya pun mencanangkan tambahan sebanyak 2 juta pelaku UMKM yang sudah harus On Boarding sampai akhir 2020.

"Melalui program Bangga Buatan Indonesia yang dimiliki oleh pemerintah, kami mencanangkan tambahan 2 juta UMKM yang harus sudah On Boarding sampai akhir 2020," katanya.

Kebutuhan masyarakat pun juga ikut bergeser. Sebelumnya konsumen hanya mencari barang-barang tersier di marketplace, kini semenjak adanya pandemi konsumen lebih banyak mencari kebutuhan primer dan sekunder seperti bahan makanan, alat kesehatan dan kebutuhan lain yang lebih mendesak.

"Kami melihatnya memang di saat ada Covid-19 ini yang offline itu banyak yang ditutup karena ada kejadian yang tidak kita harapkan, kemudian banyak UMKM yang memanfaatkan platform digital sebagai alternatif untuk berjualan. Kami mengajak semua UMKM yang terdampak harus bisa masuk ke online karena bagaimanapun juga inovasi teknologi tidak bisa dibendung," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com