Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Petani yang Cegah Alih Fungsi Lahan akan Dapat Insentif

Kompas.com - 12/08/2020, 19:03 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), akan memberi insentif kepada petani yang mencegah alih fungsi lahan pangan, terutama yang telah ditetapkan sebagai lahan pertanian dan pangan berkelanjutan (LP2B).

“Untuk mempertahankan lahan pangan, kami sudah memberi insentif kepada para petani,” kata Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy, seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).

Lebih lanjut, Sarwo menjelaskan, insentif yang dimaksud berupa alokasi kegiatan utama Kementan, seperti pembuatan jaringan irigasi tersier, saluran embung, pembagian bantuan benih pupuk, hingga pemberian fasilitas pertanian.

“Ditjen PSP sudah memberi bantuan fisik seperti fasilitas yang memang diperlukan para petani,” kata Sarwo.

Baca juga: Cegah Alih Fungsi Lahan, Kementan Siap Koordinasi dengan Pemda

Di sisi lain, Sarwo mengatakan, hingga kini masih ada masalah alih fungsi lahan pertanian yang terjadi karena belum adanya penetapan peraturan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009.

“Ya, memang ada lahan sawah yang berubah fungsi menjadi perumahan. Maka dari itu, penetapan peraturan di daerah untuk lahan pangan abadi sangat penting,” kata Sarwo.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengingatkan, alih fungsi lahan adalah masalah yang sangat serius karena mengancam produksi pertanian.

Lahan pertanian yang sudah beralih fungsi tidak akan bisa diubah kembali menjadi lahan pertanian. Untuk itu, kami selalu melakukan berbagai upaya dan koordinasi agar alih fungsi lahan tidak terjadi,” kata Syahrul.

Baca juga: Kementan Dukung Pemda Ambil Sikap Tegas Tolak Alih Fungsi Lahan

Sarwo menambahkan, alih fungsi lahan bisa saja terjadi. Namun, harus dipastikan ketersediaan lahan penggantinynya.

“Jika terdapat pembangunan prioritas nasional, bisa saja lahan itu dialihfungsikan. Dengan catatan, harus ada lahan pengganti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” kata Sarwo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com