Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Target Lengkap dan Rencana Belanja Pemerintah Tahun Anggaran 2021

Kompas.com - 15/08/2020, 10:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2021 beserta Nota Keuangan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Sejumlah indikator ekonomi baik dari sisi makro, fiskal, hingga Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) dijelaskan secara rinci untuk tahun 2021 mendatang.

Seperti tagert pertumbuhan ekonomi tahun depan, hingga kelanjutan berbagai program bantuan sosial untuk masyarakat Indonesia.


Target pertumbuhan ekonomi

Pada 2021 mendatang, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen. Namun, kinerja perekonomian tahun depan masih sangat bergantung kepada penanganan pandemi virus corona di dalam negeri.

Terutama efektivitas penanganan Covid-19 pada masyarakat dengan disiplin protokol kesehatan, ketersediaan vaksin, penemuan vaksin, juga dukungan ekspansi fiskal 2021 yang masih akan tetap dilakukan dengan melanjutkan progam pemulihan ekonomi nasional baik dari sisi permintaan dan pasokan, akselerasi reformasi untuk menodorong produktivitas, daya saing, dan iklim investasi dari sisi RUU Omnibus Law.

Baca juga: Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 4,5 Persen hingga 5,5 Persen pada 2021

Defisit APBN dipatok 5,5 persen

Pada 2021, defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau setara dengan Rp 971,2 triliun.

Defisit anggaran tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar 6,34 persen dari PDB atau sebesar Rp Rp 1.039,2 triliun.

Defisit tersebut terjadi lantaran pendapatan negara pada tahun 2021 mendatang diperkirakan mencapai Rp 1.776,4 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.747,5 triliun.

Kepala negara itu mengungkap, defisit anggaran tahun 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dan dikelola secara hati-hati.

"Pembiayaan utang dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga pemerintah secara konsisten," kata Jokowi.

Dia menuturkan, pembiayaan defisit RAPBN 2021 akan dilakuan melalui kerja sama dengan otoritas moneter, dengan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter, serta menjaga integritas, kredibilitas, dan kepercayaan pasar surat berharga pemerintah.

Baca juga: Defisit 2021 Dipatok 5,5 Persen, Jokowi: Dibiayai Sumber Pembiayaan yang Aman

Target angka kemiskinan dan pengangguran

Tahun depan, persentase pengangguran diproyeksi akan berada di kisaran 7,7 persen hingga 9,1 persen. Sementara itu persentase kemiskinan di perkirakan sebesar 9,2 persen hingga 9,7 persen.

Sementara itu, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95.

Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi peningkatan penduduk miskin dari 25,1 juta menjadi 26,4 juta pada periode Maret 2020.

Secara persentase, jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 tercatat sebesar 9,78 persen meningkat 0,56 persen poin terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen poin terhadap Maret 2019.

Sementara di sisi lain hingga 31 Juli 2020. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat terdapat 2,14 juta tenaga kerja baik formal dan informal yang terdampak Covid-19. Angka tersebut sudah terdata berdasarkan nama dan alamat.

Menurut data yang dihimpun Kemenaker, dengan bantuan dari rekan-rekan Disnaker Pemda, hingga 31 Juli 2020 menunjukkan secara total baik pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 di Provinsi Jawa Barat mencapai lebih dari 342.772 orang pekerja.

Baca juga: Target Jokowi 2021, dari Angka Pengangguran hingga Kemiskinan

Lanjutkan bansos

Presiden bakal melanjutkan program-program bantuan sosial pada tahun 2021 mendatang. Pemerintah telah berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021 mendatang.

Dukungan perlindungan sosial di tahun 2021 dianggarkan Rp 419,3 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap," ujar Jokowi.

Perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan, kartu sembako, dan bansos tunai.

Selain itu, melalui anggaran tersebut pemerintah juga akan melanjutkan program Kartu Prakerja, serta mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population, dan penyempurnaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Pemerintah juga akan melakukan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi.

Baca juga: Lanjutkan Bansos hingga Prakerja, Jokowi Anggarkan Rp 419,3 Triliun

Anggarkan ketahanan pangan

Sementara itu, anggaran untuk ketahanan pangan tahun 2021 sebesar Rp 104,2 triliun.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendorong produksi komoditas pangan di antaranya dengan membangun saranan prasarana dan penggunaan teknologi, juga revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan, serta distribusi pangan.

Serta pengembangan kawasan pangan berskala luas (food estate) untuk meningkatkan produktivitas pangan.

Jokowi pun memaparkan pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102-104 di tahun 2021.

Baca juga: Jaga Ketahanan Pangan, Jokowi Anggarkan Rp 104,2 Triliun

Pemulihan ekonomi nasional

Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga 2021. Presiden mengalokasikan sebesar Rp 356,5 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional.

Anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk 6 sektor. Sektor pertama adalah penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 25,4 triliun.

Anggaran dialokasikan untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Selanjutnya, anggaran dialokasikan untuk perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah dengan dana Rp 110,2 triliun. Dana disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, serta bansos tunai.

Untuk sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dialokasikan anggaran Rp 136,7 triliun.

Keempat, dukungan pada UMKM akan dianggarkan sekitar Rp 48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.

Lalu, pembiayaan korporasi dianggarkan sekitar Rp 14,9 triliun. Alokasi diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.

Keenam, insentif usaha sekitar Rp 20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.

Baca juga: Jokowi Gelontorkan Rp 356,5 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi 2021, Ini Rinciannya

Transfer ke daerah

Selain itu, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dianggarkan sebesar Rp 796,3 triliun. Anggaran tersebut bakal diarahkan untuk beberapa kebijakan, salah satunya untuk mendukung pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional.

Selain untuk pemulihan ekonomi, anggaran juga diarahkan untuk kebijakan mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan dampak Covid-19.

Sebanyak 25 persen dari dana transfer umum diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.

Keempat, Dana Insentif Daerah (DID) difokuskan untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.

Baca juga: Jokowi Gelontorkan Rp 796,3 Triliun ke Daerah pada 2021, untuk Apa Saja?

Destinasi wisata super prioritas

Untuk 5 destinasi wisata super prioritas, pemerintah menganggarkan pembangunan pariwisata Rp 14,4 triliun. Kebijakan dilakukan melalui pemulihan pariwisata, dengan pengembangan destinasi pada 5 fokus kawasan, Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.

Kebijakan diarahkan untuk pengembangan aspek 3A, yakni atraksi, aksesibilitas, dan amenitas. Begitu juga untuk meningkatkan promosi dan partisipasi pelaku usaha swasta.

Selanjutnya untuk pendekatan storynomics tourism yang mengedepankan narasi, konten, kreatif, living culture, dan kekuatan budaya; serta pemanfaatan skema KPBU dalam membangun pusat-pusat hiburan, seperti theme park, yang akan menyerap banyak wisatawan.

Baca juga: Pulihkan 5 Destinasi Wisata Super Prioritas, Jokowi Anggarkan Rp 14,4 Triliun

15 K/L dengan anggaran tertinggi

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) sebesar Rp 1.029,86 triliun pada 2021.

Berdasarkan dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran K/L yang diterima Kompas.com, Jumat (14/8/2020), dijelaskan penyusunan RKA-KL TA 2021 diiringi oleh beberapa momentum penting dan krusial, diantaranya momen pemulihan sosial dan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19.

Secara lebih rinci dijelaskan total anggaran RKA-KL tersebut berasal dari rupiah murni, termasuk rupiah murni pendamping (RMP) sebesar Rp 902,49 triliun, PNBP/BLU sebesar Rp 75,01 triliun, dan pinjaman hibah luar negeri, dalam negeri, serta SBSN sebesar Rp 52,34 triliun.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mendapatkan alokasi anggaran terbesar dengan total anggaran Rp 149,81 triliun, diikuti oleh Kementerian pertahanan Rp 136,99 triliun, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 111,97 triliun.

Di posisi berikutnya ada Kementerian Sosial Rp 92,81 triliun dan Kementerian Kesehatan Rp 84,29 triliun. Selanjutnya ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 81,53 triliun, Kementerian Agama Rp 66,96 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 45,66 triliun,

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 81,53 triliun, Kementerian Agama Rp 66,96 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 45,66 triliun, Kementerian Keuangan Rp 43,30 triliun, Kementerian Pertanian Rp 21,83 triliun, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 16,95 triliun

Selanjutnya ada Kementerian Hukum dan HAM Rp 16,95 triliun, Makhkamah Agung Rp 11,23 triliun, Badan Intelejen Negara Rp 9,27 triliun, dan Kejaksaaan Agung Rp 9,24 triliun.

Adapun berdasarkan klasifikasi organisasi, secara keseluruhan terdapat 15 K/L dengan pagu anggaran tertinggi dengan total anggaran Rp 898,87 triliun atau lebih dari 87 persen dari seluruh pagu anggaran K/L tahun anggaran 2021.

Baca juga: 15 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar pada 2021

Kementerian PUPR dapat anggaran paling besar

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat alokasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp 149,8 triliun. Anggaran itu merupakan anggaran paling besar dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan anggaran yang cukup tajam pada 2021 disebut karena adanya belanja modal yang ditunda (delay) pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Tercatat, ada sekitar Rp 75,6 triliun anggaran yang ditunda untuk pembangunan pada 2020 ini. Untuk itu, peningkatan anggaran diperlukan agar program-program strategis dalam pembangunan bisa tetap berjalan.

"Tahun 2019 kementerian PUPR merelaksasi atau melakukan delay beberapa pekerjaan, bukan menunda atau membatalkan. Yang tadinya single year jadi multi year, yang belum lelang kita jadikan prioritas di 2021," kata Basuki dalam konferensi video Nota Keuangan dan RUU APBN 2021, Jumat (14/8/2020).

Basuki menyebut, berdasarkan surat bersama Bappenas dan Kemenkeu pada tanggal 8 Mei lalu, sebetulnya Kementerian PUPR mendapat alokasi anggaran Rp 115,5 triliun.

Namun dalam surat bersama pada tanggal 8 Agustus, pihaknya mendapat tambahan anggaran Rp 34,23 triliun.

"Kami mendapatkan tambahan anggaran Rp 34,23 triliun (total Rp 149,8 triliun) dengan tema tadi, percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi (dari program-program yang sempat delay)," papar dia.

Baca juga: Kementerian PUPR Dapat Anggaran Terbesar pada 2021, untuk Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com