Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Kredit Bank Pantang Turun, Pengusaha: Ini Paling Lucu

Kompas.com - 25/08/2020, 19:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha mengeluhkan besaran suku bunga kredit perbankan yang tak kunjung turun di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, penurunan suku bunga kredit di perbankan cenderung lambat, padahal Bank Indonesia telah beberapa kali menurunkan suku bunga acuan BI-7DRRR.

Sepanjang 2020, BI telah menurunkan suku bunga BI-7DRRR 4 kali sebanyak 100 basis poin (bps), dari level 5 persen menjadi 4 persen.

Baca juga: Suku Bunga BI Terus Turun, Bagaimana Bunga Kredit di Bank?

"Saya mesti mengatakan tentang suku bunga. Ini paling lucu. Kita sudah tahu Bank Indonesia sudah menurunkan suku bunga secara signifikan. Tapi suku bunga pinjaman di bank turunnya pelan sekali," kata Shinta dalam webinar virtual Indonesia Hadapi Resesi, Selasa (25/8/2020).

Bahkan Shinta mengeluh masih ada suku bunga pinjaman bank di level dua digit. Menurutnya, pemberian restrukturisasi kepada pelaku usaha tidak berarti banyak bila suku bunga kredit kunjung turun.

"Oke ditunda restrukturisasi dalam jangka waktu 1 tahun, tapi suku bunganya enggak (kunjung) diturunin. Sampai sekarang kami masih bayar 11 persen, 12 persen. Jadi bayarnya ditunda, tapi tetap nantinya balik lagi ke suku bunga tinggi. Ini mesti diperhatikan," ucap Shinta.

Baca juga: Misbakhun: Saya Khawatir Ada Kelumpuhan Ekonomi

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) bank-bank besar RI berada pada level 9 persen hingga 11 persen.

Per akhir Juni 2020, SBDK korporasi Bank BRI sebesar 9,95 persen, Bank Mandiri 9,95 persen, BNI 9,85 persen, Bank Danamon 9,75 persen, Bank Permata 9,75 persen, BCA 9,25 persen, Maybank Indonesia 9,25 persen, Bank Panin 10,22 persen, CIMB Niaga 9,40 persen, dan UOB 10,15 persen.

Baca juga: Bosowa Bakal Gugat Hasil RUPSLB Bukopin, Ini Penyebabnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com