Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Tunggakan Utang PLN yang Mencapai Rp 694 Triliun

Kompas.com - 26/08/2020, 07:22 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN diketahui memiliki tunggakan utang mencapai Rp 694,7 triliun. Masalah utang tersebut sempat dipertanyakan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela.

Berdasarkan data laporan keuangan kuartal I-2020, total utang yang dimiliki PLN terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp 157,7 triliun dan utang jangka panjang Rp 537 triliun.

“Dengan kondisi keuangan seperti ini tentu saja cukup mengagetkan dan tidak sehat,” kata Mulan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Selasa (25/8/2020) lalu.

Mantan vokalis Grup Band Ratu ini membeberkan, utang tersebut berasal dari pembiayaan terhadap program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 Megawatt (MW).

Baca juga: PLN: Stimulus Listrik untuk Pelanggan Industri, Bisnis, dan Sosial Berlaku Otomatis

Dengan utang sebesar itu, dia mencecar manajemen PLN terkait penyelesaian program ketersediaan listrik tanpa menaikkan tarif listrik yang membebani masyarakat.

"Dengan kondisi seperti ini apakah bisa PLN menjamin ketersediaan listrik nasional tanpa harus menaikkan listrik tarif listrik kepada masyarakat. Apa langkah yang dilakukan PLN untuk mengatasi dan membayar utang tersebut," kata Mulan.

Sementara itu dilansir dari Antara, Direktur Utama PLN, Zulkifili Zaini, mengatakan pemerintah sendiri memiliki utang kepada perusahaan sebesar Rp 47 triliun.

Namun hingga kini, baru dibayarkan sebesar Rp 7 triliun. Piutang milik PLN ke pemerintah tersebut berasal dari program kebijakan listrik.

Baca juga: Rincian Semua Pelanggan PLN yang Mendapat Subsidi Tagihan Listrik

“Pemerintah menjanjikan sisa utang senilai Rp38 triliun pada akhir Agustus atau awal September 2020,” kata Zulkifli.

Lebih lanjut, Zulkifli berharap agar pemerintah dapat memenuhi janji dan melunasi utang subsidi listrik tersebut.

Pembayaran utang tersebut dinilai perlu untuk membantu pelat merah itu membayar utang jangka pendek yang dimiliki, yakni Rp 157,7 triliun.

Dengan adanya pembayaran utang oleh pemerintah juga, Zulkifli menambah, kondisi keuangan perseroan masih akan mampu berada di level terjaga dengan baik hingga akhir tahun ini.

Baca juga: Soal Piutang ke Pemerintah, Dirut PLN: Kami Sedang Menunggu dengan Berdebar-debar

“Kami berkomitmen menjaga sustainibility keuangan PLN,” kata dia.

Meski PLN memilki total utang yang besar, Zulkifli memastikan bahwa pihaknya tidak akan menaikkan tarif listrik bagi masyarakat. 

Beberapa waktu lalu, banyak masyarakat yang mengeluhkan lonjakan tagihan listrik. Belakangan PLN membantah kenaikan tagihan listrik terjadi karena kenaikan tarif.

Menurut PLN, membengkaknya tagihan listrik terjadi karena meningkatnya konsumsi listrik, khususnya saat banyak masyarakat bekerja dari rumah atau WFH. 

Baca juga: 6 Fakta Penting Diskon Tagihan Listrik Bagi Jutaan Pelanggan PLN

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti | Editor: Sakina Rakhma Setiawan, Bambang P Djatmiko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com