JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menyiapkan sejumlah opsi salah satunya merger bagi Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) yang memiliki permasalahan di antaranya terkait ekuitas negatif.
“Ini sedang dipetakan untuk kami pikirkan langkah strategis apa yang harus diambil, di antaranya kami akan melakukan merger,” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Meirijal Nur dilansir dari Antara, Sabtu (29/8/2020).
Bahkan, lanjut dia, pemerintah juga menyiapkan opsi melakukan holdingisasi yakni dengan menyatukan berbagai usaha yang memiliki lini bisnis sama.
“Apabila kami gabungkan akan membantu sinergitas lebih baik dan memberikan potensi value creation lebih tinggi,” imbuh dia.
Baca juga: Suntikan PMN ke BUMN Diyakini Bisa Kerek Pertumbuhan Ekonomi
Upaya mencari solusi terkait BUMN yang memiliki permasalahan keuangan itu, lanjut dia, sedang dibahas antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian BUMN.
Saat ini, kata dia, sudah dibentuk tim bersama untuk melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah BUMN tersebut ( restrukturisasi BUMN).
Dari hasil pemetaan, lanjut dia, permasalahan yang dihadapi BUMN di antaranya ekuitas negatif termasuk beban utang yang harus mereka tanggung.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 yang sudah diaudit disebutkan berdasarkan laporan keuangan BUMN per 31 Desember 2019 berjumlah 99 BUMN, 10 di antaranya BUMN berekuitas negatif sehingga pencatatan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 0.
Baca juga: Pemerintah Kaji Restrukturisasi 10 BUMN dengan Ekuitas Negatif
Adapun 10 BUMN yang berekuitas negatif sesuai laporan LKPP 2019 sudah diaudit itu yakni PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero).
Kemudian, PT Asabri (Persero), PT Asuransi Jiwasraya, PT PANN, PT Iglas, PT Survei Udara Penas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Merpati Nusantara Airlines.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan