Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 10 BUMN "Sakit" yang Modalnya Sudah Minus

Kompas.com - 29/08/2020, 14:43 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menyiapkan sejumlah opsi salah satunya merger bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki permasalahan di antaranya terkait ekuitas negatif.

“Ini sedang dipetakan untuk kami pikirkan langkah strategis apa yang harus diambil, di antaranya kami akan melakukan merger,” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Meirijal Nur dilansir dari Antara, Sabtu (29/8/2020).

Bahkan, lanjut dia, pemerintah juga menyiapkan opsi melakukan holdingisasi yakni dengan menyatukan berbagai usaha yang memiliki lini bisnis sama.

“Apabila kami gabungkan akan membantu sinergitas lebih baik dan memberikan potensi value creation lebih tinggi,” imbuh dia.

Baca juga: Suntikan PMN ke BUMN Diyakini Bisa Kerek Pertumbuhan Ekonomi

Upaya mencari solusi terkait BUMN yang memiliki permasalahan keuangan itu, lanjut dia, sedang dibahas antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian BUMN.

Saat ini, kata dia, sudah dibentuk tim bersama untuk melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah BUMN tersebut (restrukturisasi BUMN).

Dari hasil pemetaan, lanjut dia, permasalahan yang dihadapi BUMN di antaranya ekuitas negatif termasuk beban utang yang harus mereka tanggung.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 yang sudah diaudit disebutkan berdasarkan laporan keuangan BUMN per 31 Desember 2019 berjumlah 99 BUMN, 10 di antaranya BUMN berekuitas negatif sehingga pencatatan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 0.

Baca juga: Pemerintah Kaji Restrukturisasi 10 BUMN dengan Ekuitas Negatif

Adapun 10 BUMN yang berekuitas negatif sesuai laporan LKPP 2019 sudah diaudit itu yakni PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero).

Kemudian, PT Asabri (Persero), PT Asuransi Jiwasraya, PT PANN, PT Iglas, PT Survei Udara Penas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Merpati Nusantara Airlines.

Suntik modal BUMN

Kemenkeu juga menargetkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada lima BUMN yang masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional bisa cair pada September 2020 karena masih menunggu Peraturan Pemerintah rampung.

“Peraturan Pemerintah sekarang masih proses, perkiraannya September bisa cair cepat,” kata dia.

Lima BUMN yang mendapat PMN itu adalah Hutama Karya (HK) mendapat Rp 7,5 triliun, dan Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 6 triliun.

Baca juga: PMN untuk 5 BUMN Diperkirakan Cair September

Kemudian, Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp 1,5 triliun, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp 500 miliar, dan PPA sebesar Rp 5 triliun.

Total alokasi PMN untuk lima BUMN itu mencapai Rp 20,5 triliun yang masuk dalam pos pembiayaan korporasi untuk biaya penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai total Rp 695,2 triliun.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com