JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan para pekerja penerima bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah yang menggunakan rekening bank swasta tetap akan mendapatkan haknya. Meski memang memerlukan waktu dan tidak secepat pemegang rekening bank-bank milik pemerintah (Himbara).
"Mungkin teman-teman menggunakan bank swasta ada waktu, tapi kalau bank pemerintah relatif bisa ditransfer saat itu," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (30/8/2020).
Dia menyebutkan, rata-rata pekerja penerima bantuan subsidi gaji memang menggunakan rekening bank-bank BUMN.
"Yang saya lihat memang 60:40, 60 persen itu bank pemerintah, 40 persen itu bank-bank swasta," ucapnya.
Baca juga: Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening, Apa yang Perlu Dilakukan?
Menaker juga mendorong kepada pekerja dan juga pemberi kerja agar segera melaporkan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji sebelum tenggat waktu yang diberikan oleh BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) berakhir pada hari ini (31/8/2020).
Ida menekankan, pekerja tidak perlu membuka rekening bank pemerintah atau beralih ke bank Himbara tersebut hanya untuk mendapatkan subsidi gaji. Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tidak menyebut spesifikasi rekening yang digunakan.
"Bank pemerintah sebagai penyalur, tapi program penerimanya tidak harus bank pemerintah. Jadi teman-teman silahan menyerahkan tidak harus bank pemerintah, tetapi harus aktif," ujarnya.
"Bank pemerintah hanya menyalurkan saja. Selanjutnya ditransfer sesuai nomor rekeningnya teman-teman pekerja," lanjut dia.
Baca juga: UMKM Masih Bisa Mendaftar untuk Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Caranya
Selain itu, dia juga ingin menambah jumlah target penyaluran subsidi gaji yang awalnya (batch pertama) 2,5 juta pekerja, menjadi 3 juta orang untuk tahap penyaluran kedua.
"Kemarin 2,5 juta diberikan datanya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Minggu ini, Senin kami akan meminta tidak 2,5 juta tapi 3 juta untuk kami proses selanjutnya. Jadi mudah-mudahan kami naikkan dari 2,5 juta, jadi 3 juta untuk mempercepat penyaluran," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.