Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Diluncurkan, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Program Kakak Asuh UMKM

Kompas.com - 31/08/2020, 17:00 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar melek digital.

Untuk mendorong hal ini, Smesco Indonesia menggandeng platform e-commerce Blibli dan meluncurkan program Kakak Asuh UMKM.

Direktur Smesco Indonesia Leonard Theosabrata menyatakan program ini terus digaungkan dan dilakukan agar membantu para pelaku UMKM melek digital, serta dibina agar on-boarding dan memperluas akses pemasaran produknya.

Baca juga: Gandeng Blibli, Kemenkop UKM Luncurkan Program untuk Mendorong UMKM Melek Digital

"Idenya sangat sederhana yaitu kita ingin membantu UMKM kita agar melek digital. Dengan begitu UMKM kita bisa terjun ke market online," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Senin (31/8/2020).

Dia bilang melalui kerjasama ini, kakak asuh berperan sebagai mentor yang akan memberikan bimbingan kepada pelaku UMKM yang menjadi adik asuhnya. Namun dia menegaskan yang menjadi kakak asuhnya adalah mereka yang sudah dilatih oleh Blibli dan juga sudah paham mengenai digital marketing.

Sementara itu Merchant Marketing Manager Blibli Aji Hogantara membeberkan ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki apabila ingin mengikuti program ini.

Untuk adik asuh memiliki syarat yaitu minimal berusia 17 tahun, memiliki KTP, memiliki produk hasil kreasi sendiri (bukan jasa), belum terdaftar sebagai penjual di Blibli, bersedia memenuhi standar kualitas produk dan bersedia mengikuti proses seleksi dan menandatangani kontrak kerjasama.

Baca juga: BLT untuk UMKM Sudah Dicairkan Hingga Tahap ke-3, Ini Rinciannya

Sementara untuk kakak asuh memiliki persyaratan yaitu memiliki usia minimal 17 tahun, bersedia mengelola maksimal 3 toko online, aktif melakukan pengelolaan toko, bersedia mengikuti program pelatihan dari Blibli Seller University, bersedia mengikuti proses seleksi dan menandatangi kontrak kerjasama.

"Jadi untuk kakak asuh, sebelumnya akan kita seleksi. Selain itu juga kita berikan pelatihan-pelatihan dari Blibli Seller University mengenai beragam materi digital marketing," ungkapnya.

Bagi kakak asuh yang tertarik untuk bergabung dalam program ini, bisa mendaftarkan dirinya melalui website resmi di Blib.li/KAU.

Setelah resmi mendaftarkan dirinya, pendaftar akan mendapatkan email notifikasi dan ID, lalu kakak asuh harus mencari 3 UMKM yang ingin dibantu dan diarahkan untuk melakukan registrasi sebagai adik asuh.

Setelah itu kakak asuh harus mendaftarkan toko online adik asuhnya di menu Mulai Aktivasi Toko dan mencantumkan ID kakak asuh, lalu kakak asuh mulai mengikuti traning mengenai pengelolaan toko adik asuhnya.

"Melalui program ini bukan adik asuh saja yang mendapatkan manfaat untuk pembelajaran digital, tapi kakak asuh juga mendapatkan banyak manfaat seperti bisa mengikuti berbagai pelatihan pengembangan bisnis online dan mendapatkan komisi penjualan untuk setiap produk yang dijual setiap bulannya," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com