Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Beberkan Lambatnya Penyerapan Anggaran Insentif Covid-19

Kompas.com - 01/09/2020, 16:42 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menilai penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya untuk insentif pelaku usaha masih lambat. Hal tersebut terefleksikan dengan data realisasi penyaluran anggaran PEN.

Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas PEN, Rosan Roeslani mengatakan, sampai dengan tanggal 31 Agustus kemarin, penyaluran insentif usaha baru mencapai 15,36 persen atau setara Rp 18,53 triliun dari pagu yang disiapkan Rp 120,61 triliun.

Kemudian, penyerapan bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baru mencapai 38,42 persen atau setara Rp 47,44 triliun dari anggaran yang disapkan Rp 123,46 triliun. Bahkan, untuk bantuan pembiayaan korporasi masih belum terserap sama sekali, padahal pemerintah telah menganggarkan Rp 53,6 triliun.

Baca juga: Perppu Reformasi Keuangan Dinilai Tak Logis, Cederai Independensi Bank Sentral...

"Baik UMKM dan dunia usaha ini yang sangat membutuhkan, tapi kalau di satu sisi penyerapan rendah ada hal yang perlu dikoreksi," ujar Rosan, dalam diskusi virtual, Selasa (1/9/2020).

Menurut Rosan, salah satu alasan utama masih rendahnya penyerapan anggaran PEN adalah belum maksimalnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada para pelaku usaha.

Dengan demikian, pelaku usaha dari berbagai sektor dan ukuran tidak mengetahui keberadaan dari program-program insentif yang telah disediakan pemerintah.

"Kebijakan pemerintah yang sudah baik ini harus dilakukan sosialisasi secara masif," katanya.

Selain itu, Rosan juga menyoroti, kemudahan akses pelaku usaha terhadap program-program insentif. Sampai saat ini, para pelaku usaha disebut masih kesulitan untuk menerima bantuan dari pemerintah.

Baca juga: Penerima Subsidi Gaji, Waspada Penipuan dan Pencurian Data

"Yang kita dapat laporan tidak mudah mendapatkan insentif usaha ini," katanya.

Oleh karenanya, Rosan mendorong agar adanya perbaikan sistem birokrasi guna mendapatkan berbagai program yang telah disiapkan pemerintah.

"Perlu ada penyempurnaan dari sistem persetujuan, dari sistem, sehingga kendala-kedndala ini yang sudah harus diperbaiki, sehingga penyerapannya menjadi lebih tinggi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Bank Dunia melaporkan, dari 850 perusahaan yang ada di Indonesia, baru 7 persen diantaranya mendapatkan bantuan dari pemerintah, sementara sisanya mengaku tidak mendapatkannya.

"Dari 93 persen perusahaan yang tidak menerima bantuan, mayoritas tidak alasan tidak menerima ini karena mereka tidak tahu mengenai program tersebut," ujar Tim Peneliti Bank Dunia, Aufa Doarest.

Baca juga: Siap-siap, TikTok dkk Akan Tarik Pajak 10 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com