JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri dan CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) Aakar Abyasa Fidzuno diketahui telah mengganti namanya pada tahun 2015 lalu. Kabar ini pun sempat viral karena pergantian nama dituding sebagai tindakan Aakar menyembunyikan sesuatu.
Pengajuan pergantian nama dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 25 Juni 2015 dengan nomor perkara 252/PDT.P/2015/PN.JKT.TIM.
Nama pihak yang mengajukan adalah Ahmad Fidyani yang selanjutnya menjadi Aakar Abyasa Fidzuno. Pergantian nama dikabulkan dalam sidang pada 5 Agustus 2015.
Baca juga: Tarif Listrik Turun untuk 7 Golongan Pelanggan PLN, Ini Detailnya
Menanggapi ramainya perbincangan tentang pergantian namanya, Aakar mengaku heran, sebab hal yang dilakukannya legal di mata hukum namun malah dipertanyakan berbagai pihak.
"Saya melakukan pergantian nama secara legal, mengapa harus dipertanyakan?. Itu prosesnya juga enggak mudah, saya enggak melihat itu hal yang melawan hukum, malahan patuh pada hukum, apalagi sudah melewati proses pengadilan yang ada proses verifikasi, dokumen, dan sebagainya," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/9/2020).
Ia bilang, sekalipun nama berganti tetapi nomor induk kependudukan (NIK) yang dimiliki tetap sama dengan nama sebelumnya. Oleh sebab itu, ia menampik adanya upaya menyembunyikan sesuatu yang buruk dari pergantian nama tersebut.
"Jadi rumor bahwa ganti nama untuk menyembunyikan sesuatu, justru itu enggak bisa dilakukan, karena kalau ganti nama dengan formal dan legal, itu NIK-nya akan jadi satu dan terhubung dimanapun, seperti perbankan," katanya.
Baca juga: Tarif Listrik Turun, PLN: Silahkan Nikmati...
Aakar pun berkisah bahwa nama yang kini disandangnya merupakan nama dari almarhumah anak pertamanya, Aakar Anggita Fidzuno, yang meninggal pada 2009 silam. Anaknya lahir pada 25 Januari 2009 di Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu, Malang, dan meninggal pada 27 Januari 2009.
Menurut dia, berdasarkan kepercayaan di daerah asalnya yakni Banyuwangi, nama anak yang meninggal tersebut harus diteruskan kepada keluarga. Aakar mengatakan, ia resmi mengganti nama secara adat sejak 27 Januari 2009, bertepatan dengan hari kematian anak pertamanya.
"Berdasarkan kepercayaan keluarga kami, secara adat dan keyakinan saya sudah lebih dahulu mengganti nama, dan ini sudah diketahui seluruh keluarga," ungkap dia.
Baca juga: Sri Mulyani: Banyak Negara yang Stimulus Ekonominya Belum Tunjukkan Hasil
Aakar mengakui proses pergantian nama secara hukum memang baru dilakukannya pada 2015, ketika ia sudah pindah ke Jakarta. Lantaran, saat tinggal di Malang, ia tak merasa ada kepentingan mendesak untuk melakukan pergantian secara legal.
"Karena kebanyakan yang di Jakarta enggak tahu saya secara personal. Jadi saya enggak melihat pergantian nama secara formal itu sebagai isu, justru itu sebagai legitimate, tidak untuk menyembunyikan apapun," kata dia.
Tak hanya soal nama, Aakar juga pernah menjadi sorotan terkait pendidikannya yang tidak lulus sarjana. Ia diketahui pernah kuliah di Universitas Ma Chung, Malang, Jawa Timur, namun memutuskan tak merampungkan studinya.
Ia mengungkapkan, alasan tidak melanjutkan kuliah tersebut karena harus pindah ke Jakarta sebab ada alasan kepentingan keluarga. Menurutnya, tingkat pendidikan tidak menjadi satu-satunya alat ukur untuk melihat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki seseorang.
“Waktu itu kuliah saya di Ma Chung saya sudah menyelesaikan 134 SKS. Saya harus pindah ke Jakarta, karena kebetulan istri dan keluarga saya sudah pindah ke Jakarta lebih awal. Istri saya sedang ambil pendidikan dokter spesialis anak," ujar Aakar.
Baca juga: Diduga Ada Pencucian Uang, Apa Kata CEO Jouska?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.