4. Aakar mengaku lalai dan bersalah atas kasus investasi klien
Meski membantah mengelola portofolio saham klien, bahkan menampik bekerja sama dan mengambil keuntungan dari Mahesa, Aakar menyatakan dirinya lalai dan bersalah dalam kasus ini.
Ia mengatakan, advisor Jouska terlalu berkomunikasi secara rutin dengan klien terkait portofolio investasinya, termasuk membantu klien dalam hampir segala bentuk komunikasi dengan pihak ketiga. Hal inilah, yang menurut Aakar, membuat klien dan publik mengira Jouska adalah Mahesa.
"Ini salah satu dosa terbesar Jouska, yaitu berkomunkasi setiap harinya, di mana advisor Jouska terbiasa menjadi perantara antara klien dan pihak ketiga. Ini adalah kelalaian saya sebagai CEO Jouska, di mana saat klien kami bertambah pesat dan ada SOP komunikasi yang belum diperbaiki," kata dia.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Turunkan Tarif Listrik
Di sisi lain, Aakar mengaku lalai dalam berperan sebagai Komisaris Mahesa, yang seharusnya melakukan pengawasan pada perusahaan tapi ternyata tidak dijalankan dengan baik. Ia bilang, fokusnya saat ini menyelesaikan persoalan dengan mengupayakan kesepakatan damai terhadap para kliennya.
"Saya sebagai CEO Jouska dan pemegang saham Mahesa maupun pribadi, menyesalkan dan meminta maaf atas kelalaian saya mengawasi Mahaesa, kesalahan saya berinvestasi mendirikan Mahesa. Mohon maaf saya lalai dalam berkomunikasi dengan klien," ungkapnya.
5. Klaim Gelontorkan Rp 13 Miliar sebagai Upaya Damai dengan Klien
Aakar mengatakan, sebagai upaya tanggung jawabnya terhadap kasus ini, Jouska melakukan kesepakatan damai dengan kliennya. Ia bilang, sudah menggelontorkan Rp 13 miliar untuk penyelesaian kasus.
"Saya meminta maaf, bagi saya klien adalah nomor satu. Saya memahami kondisi keuangan saat ini, maka itu saya memilih solusi berupa kesepakatan damai supaya masalah ini cepat selesai tanpa ada kegaduhan lagi di industri keuangan," kata dia.
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Ditarik Pemerintah, Segera Datang ke Bank
Ia menjelaskan, ada 328 klien Jouska yang menandatangani surat kesepakatan bersama dengan Mahesa, namun hanya 63 yang komplain atau mengajukan dispute ke Jouska. Sementara, 46 klien yang komplain sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan kesepakatan damai.
Aakar menjelaskan, kesepakatan damai dilakukan dengan bentuk yang beragam. Ia bilang, ada klien yang meminta untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).
Kemudian ada juga klien yang dalam kesepakatan meminta untuk sekedar mengurangi keuntungan investasi saham yang hilang. Tetapi ada pula klien yang menerima kasus ini sebagai risiko kerugian akibat investasi di LUCK.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Turunkan Tarif Listrik