Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Kredit Belum Pulih, Belanja Pemerintah Harus Digenjot

Kompas.com - 02/09/2020, 15:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kiryanto mengatakan, sisi permintaan (demand) masih menjadi isu besar dalam penyaluran kredit perbankan di tengah pandemi Covid-19.

Adanya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mulai dibukanya kembali kegiatan ekonomi dirasa belum cukup mengerek sisi permintaan ke level normal.

"Isu besar sekarang ini yang ada di ekonomi nasional adalah demand. Demand riil di masyarakat itu rasanya belum kuat. Bahwa sebagian Pemda sudah melonggarkan PSBB, kegiatan ekonomi dibuka, mal mulai buka, itu bagus tapi belum kembali pada titik normal," kata Kiryanto dalam konferensi video, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: OJK: Realisasi Restrukturisasi Kredit Perbankan Sudah Capai Rp 857 Triliun

Kendati demikian, sisi demand ini masih lebih baik dibanding masa awal pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia. Saat itu, belanja masyarakat terpukul dan menyebabkan ekonomi RI terkontraksi 5,32 persen.

Sisi permintaan yang mulai menguat ini terlihat dari permintaan kredit pada Juli 2020 tumbuh 1,53 persen.

Berdasarkan jenisnya, kredit investasi tumbuh 5,92 persen dan kredit konsumsi tumbuh 1,45 persen.

Sementara berdasarkan sektor, kredit pertambangan tumbuh 11,29 persen, konstruksi 3,08 persen, pertanian tumbuh 3,31 persen, dan 1,66 persen.

Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 1,53 Persen pada Juli 2020, Ditopang Bank BUMN

Kiryanto bilang, kredit semakin tumbuh karena perusahaan manufaktur sudah terlihat belanja raw material atau bahan baku untuk meningkatkan produksinya

"Itulah sekarang kenapa angka PMI di atas 50 persen. Itu menberikan secercah harapan. Semakin disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan, protokol Covid-19, dibukanya ekonomi, maka sisi demand akan mulai terungkit dengan sendirinya dan kredit ke bank naik," papar Kiryanto.

Adapun untuk mengagregat sisi permintaan, imbuh Kiryanto, pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah (Pemda) mesti mempercepat belanja.

 

Tujuannya untuk memberikan multiplier effect atau dampak rentetan yang membuat pelaku usaha mau meminta kredit ke bank dan menggerakkan sektor riil.

Sementara itu, dari sisi penawaran (supply), pihaknya menganggap tidak ada masalah karena likuiditas dan rasio kecukupan modal bank terpantau sehat.

OJK mencatat, rasio AL/NCD 128,01 persen dan AL/DPK 27,15 persen per 14 Agustus 2020. CAR perbankan pada Juli 2020 terpantau naik menjadi 23,10 persen dibanding Juli sebesar 22,59 persen.

"Di sisi supply, sektor keuangan enggak ada isu, likuiditasnya masih ample. Dari sisi kecukupan modal dan likuiditas enggak ada isu. Sisi demand yang perlu didorong agar tumbuh. Mudah-mudahan bisa digenjot di semester II 2020," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com