JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya akan terus memantau penyaluran bantuan subsidi gaji/upah senilai Rp 600.000 per bulan kepada 15,7 juta pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan juga mendata 5 provinsi yang memperoleh bantuan subsidi gaji/upah terbanyak.
Disebutkan, Provinsi DKI Jakarta menempati peringkat teratas dengan pekerja paling banyak menerima bantuan subsidi gaji/upah yakni sebesar 1.071.414 pekerja atau sekitar 19,48 persen. Urutan kedua hingga kelima ditempati oleh Jawa Barat (1.029.830 pekerja/18,72 persen).
Baca juga: Menaker Ajak Karyawan Penerima Subsidi Gaji Belanja Produk UMKM
Selanjutnya, disusul Jawa Tengah (702.531 pekerja/12,77 persen), Jawa Timur (560.670 pekerja/10,19 persen), dan Banten (455.193 pekerja/8,28 persen).
Berikut 10 besar provinsi dengan jumlah calon penerima subsidi upah/gaji tahap I dan II terbanyak:
1. DKI Jakarta (1.071.414 atau 19,48 persen)
2. Jawa Barat (1.029.830 atau 18,72 persen)
3. Jawa Tengah (702.531 atau 12,77 persen)
4. Jawa Timur (560.670 atau 10,19 persen)
5. Banten (455.193 atau 8,28 persen)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.