Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Pastikan Ikut Mekanisme Bagi-bagi Beban hingga 2022

Kompas.com - 10/09/2020, 20:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan akan bekerja sama dengan pemerintah dalam konteks berbagi beban (burden sharing) untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan, mekanisme tanggung renteng antara Kementerian Keuangan dengan Bank Indonesia ini akan diperpanjang hingga tahun 2022.

"Bank sentral akan terus melakukan kebijakan pruden, pembiayaan anggaran akan terus berlanjut. Pembiayaan anggaran berlangsung tahun ini, dan tentunya selama 2 tahun ke depan bank sentral juga akan berpartisipasi sebagai stand by buyer," kata Perry dalam diskusi virtual Standard Chartered, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Usul ke Sri Mulyani, Menperin Minta Pajak Pembelian Mobil Baru 0 Persen

Perry menuturkan, pihaknya akan terus menjalin koordinasi yang erat antara pemerintah maupun Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Tujuannya untuk mencari jalan keluar dari isu kompleks dan tidak terduga seperti pandemi Covid-19.

Adapun sejauh ini, bank sentral telah memotong suku bunga acuan BI-7DRRR menjadi 4 persen, merupakan yang terendah sejak tahun 2016.

Pihaknya juga berupaya menstabilisasi kurs rupiah dan mengucurkan likuiditas (quantitative easing/QE) sebanyak Rp 651,54 triliun yang mampu mempercepat pemulihan ekonomi.

"Karena kami percaya dalam masa ini, channel quantitative bisa memberikan likuiditas kepada bank, ditambah dengan pembiayaan dari pemerintah," papar Perry.

Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat, Ini Respons Pengusaha Restoran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com