Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Total akan Diterapkan, Anies DIminta Perhatikan Nasib Pedagang Pasar

Kompas.com - 11/09/2020, 19:48 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, memperhatikan keberlangsungan pelaku usaha pasar tradisional jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total pekan depan.

Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, meyakini pengetatan PSBB akan kembali menekan berbagai pelaku usaha di Ibu Kota, tidak terkecuali para pedagang pasat.

"Dalam rangka pencabutan transisi PSBB transisi menjadi PSBB sama seperti beberapa bulan terakhir cukup membuat pedagang terpukul," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: Bioskop Batal Dibuka karena PSBB Jakarta, Ini Langkah Pengusaha

Guna meminimalisir potensi anjloknya pendapatan pedagang pasar pada periode PSBB total yang akan dimulai pada 14 September mendatang, Reynaldi meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan beberapa hal.

Salah satu kebijakan yang diharapkan oleh Reynaldi ialah, tidak adanya sistem zonasi wilayah. Menurutnya, sistem tersebut berpotensi menghentikan secara total operasional pedagang pasar.

"Kami mendorong kepada pemerintah daerah untuk memberikan stimulus kepada pedagang dalam rangka menjaga agar pasar tradisional tetapa bertahan," katanya.

Selain itu, ia juga meminta kepada Pemprov untuk meningkatkan intensitas penyemprotan disinfektan ke setiap pasar tradisional di Jakarta.

Baca juga: PSBB Total, Grab Masih Tunggu Kepastian

Reynaldi menilai, faktor kesehatan dan ekonomi menjadi sama-sama penting di tengah situasi yang masih dipenuhi ketidakpastian saat ini.

"Peran pemerintah daerah terhadap perlindungan pasar tadisional masih kita harapkan secara bersama-sama peran itu tidak diserahkan secara mandiri oleh Ikappi atau pedagang secara langsung, tetapi juga harus dilakukan secara bergotong royong," ucap Reynaldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com