JAKARTA, KOMPAS.com - Guru besar Fakultas Ekononomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Ahmad Erani Yustika memandang, simplifikasi struktur tarif cukai tembakau menjadi opsi yang ideal untuk dijalankan dalam kebijakan cukai hasil tembakau.
“Saya berpendapat simplifikasi bisa menjadi opsi ideal dalam penentuan kebijakan cukai tembakau dengan memenuhi beberapa syarat,” ujar Erani dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).
Kebijakan ini, menurut Erani, dapat menjadi bagian dari agenda demokrasi ekonomi karena menciptakan persaingan usaha yang adil.
Baca juga: Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Picu Kekhawatiran Petani Tembakau
“Dengan simplifikasi, perusahaan besar akan dikumpulkan dengan perusahaan besar lainnya di dalam aquarium yang sama,” ujarnya.
Artinya, kata dia, persaingan usaha akan terjadi sesuai dengan level perusahaannya, sehingga menutup celah bagi perusahaan besar bersaing dengan perusahaan kecil.
Selain itu, kata Erani, simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau akan menjadi instrumen yang ideal dengan sifatnya yang dapat meningkatkan penerimaan negara.
Berdasarkan kajian dan simulasi yang dilakukan oleh tim peneliti dari Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PKPM FEB UB), jika roadmap simplifikasi cukai hasil tembakau dijalankan oleh pemerintah sesuai PMK 146/2017, total potensi penerimaan negara bertambah sebesar Rp 17,573 triliun.
Baca juga: Harga Tembakau Anjlok, Kementan Singgung Kenaikan Cukai
Selain berkontribusi secara ekonomi, IHT juga menyerap tenaga kerja yang secara keseluruhan mencapai 5,5 juta orang.
“Kalau satu orang menanggung empat anggota keluarga, berarti ada 20 juta orang menggantungkan hidupnya dari IHT,” terang Erani.
Itulah sebabnya, menurut dia, kebijakan cukai tembakau seharusnya menjamin kepastian dan sederhana, menciptakan persaingan usaha yang adil, dan mendukung upaya peningkatan kontribusi UMKM.
Adapun Ketua Tim Peneliti PKPM FEB UB Abdul Ghofar mengatakan, kelangsungan IHT sangat dipengaruhi oleh kebijakan cukai rokok yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.