Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolong Pak Jokowi, Petani Teriak Pupuk Subsidi Hilang di Pasaran

Kompas.com - 22/09/2020, 07:26 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak beberapa pekan terakhir, pupuk subsidi menghilang dari pasaran di sejumlah daerah. Padahal, keberadaan pupuk sangat diperlukan karena saat ini sudah masuk musim tanam.

Kelangkaan pupuk dirasakan petani di Jawa Tengah. Pupuk subsidi sudah hilang di agen-agen distribusi pupuk sejak Agustus lalu (pupuk subsidi langka).

"Pupuk subsidi sudah enggak ada lagi barangnya. Dicari kemana-mana sudah nggak ada yang jual. Ini mulai hilang sudah dari Agustus," ujar Ketua Kelompok Tani Sarwo Dadi Desa Baleraksa, Karangmoncol, Purbalingga kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Fajar menuturkan, petani kesulitan mendapatkan pupuk, terutama jenis urea. Pupuk non-subsidi pun juga dalam waktu bersamaan hilang di agen-agen pupuk. Bahkan kalaupun ada, harganya melambung hingga Rp 160.000 per karungnya.

Baca juga: Profil Indira Chundra Thita, Anak Mentan yang Jadi Komisaris di Holding BUMN Pupuk

"Barang pupuknya benar-benar sudah susah di desa, kalaupun dapat harganya dikasih Rp 160.000 sekarung di agen, padahal biasanya pupuk subsidi harganya Rp 90.000. Itu juga belum tentu dapat," ucap sekretaris desa Balereksa tersebut.

Fajar yang juga pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Purbalingga ini berujar, petani gabah saat ini dalam kondisi tercekik karena hilangnya pupuk di pasaran, apalagi petani yang sudah terlanjur menanam di musim tanam baru.

"Hilang pupuk ini masalahnya terjadi bertepatan dengan musim tanam. Sengsara petani. Ditanya ke agen pupuk, katanya langka cuma bilang karena sudah enggak didrop. Tolong dibantulah pemerintah petani ini," kata Fajar.

Penjelasan Mentan

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam rapat kerja dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Menurutnya, ia mendapatkan banyak keluhan dari petani.

Baca juga: Pro Kontra Kalung Eucalyptus Kementan yang Diklaim Ampuh Bunuh Corona

"Saya dapat keluhan, dan bukan saya saja (yang dapat keluhan, tapi anggota Komisi IV lainnya), yang paling besar itu Jawa Timur sama Jawa Tengah dalam kelangkaan pupuk," ujar Sudin dalam rapat kerja, Senin (21/9/2020).

Sudin menjelaskan, persoalan ini memang sudah coba diatasi dengan program Kartu Tani. Namun, tetap saja pelaksanaan Kartu Tani dirasa kurang maksimal.

Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya pengaduan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi melalui Kartu Tani juga tak berjalan baik. Sehingga, untuk sementara program ini ditahan lebih dulu.

"Kemarin dapat penjelasan dari Kementan untuk penggunaan Kartu Tani ditunda sampai Desember 2020,” kata Sudin.

Baca juga: Pupuk Bersubsidi Langka, Mentan Janji Bakal Tuntaskan dalam 1 Minggu

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengupayakan untuk petani tak lagi kesulitan mendapat pupuk bersubisidi. Ini dilakukan dengan penambahan anggaran pupuk bersubsudi.

"Atas support Komisi IV, pemerintah telah menyetujui penambahan pupuk dan tinggal administrasi sepenuhnya belum," kata dia.

Ia memastikan, penyelesaian masalah administrasi akan dilakukan dengan cepat. Syahrul juga meyakini, persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi ini bisa rampung dalam waktu satu minggu.

"Tapi semua proses sudah kita lewati dan langkah dilapangan sudah kami sikapi. Saya akan urus satu minggu ini dan kita akan selesaikan,” pungkas Syahrul.

Baca juga: Mengulas Proyek Besar Prabowo, Kerahkan Prajurit TNI Menanam Singkong

(Sumber: KOMPAS.com/Yohana Artha Uly | Editor: Bambang P. Jatmiko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com