Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Pelecehan oleh Petugas Rapid Test di Bandara Soetta Memalukan...

Kompas.com - 23/09/2020, 14:54 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum petugas rapid test Covid-19 di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pekan lalu.

Menhub sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Pasalnya, saat ini sektor transportasi udara tengah mencoba bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.

“Itu suatu tindakan yang memalukan,” katanya dalam diskusi virtual, Rabu (23/9/2020).

Dengan kehadiran media sosial, Budi menambah, sebuah informasi akan dapat tersebar dengan sangat cepat. Baik itu yang bersifat negatif, maupun positif.

Baca juga: Saatnya Menguasai Kembali Pasar Penerbangan Domestik

“Itu dengan waktu beberapa jam itu sudah tersebar ke seluruh tanah air,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu menilai, di tengah upaya pemulihan sektor transportasi udara, seharusnya informasi yang beredar di media sosial berkaitan dengan kampanye menggunakan pesawat kembali.

Seperti halnya penerapan protokol kesehatan yang terus dilakukan oleh berbagai stake holders penerbangan, hingga sistem penyaring udara di dalam badan pesawat.

“Saya tahu teman-teman pilot, teman-teman pramugari memilki akun atau followers yang banyak, lakukan itu,” ucapnya.

Sebagai informasi, pada akhir pekan lalu, sebuah akun Twitter bernama @listongs menceritakan pengalaman dilecehkan dan diperas oleh oknum penyedia jasa rapid test.

Menindaklanjuti cuitan tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan petugas tes cepat Covid-19 berinisial EFY sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan dan pemerasan terhadap wanita berinisial LHI di Bandara Soekarno-Hatta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com