WABAH Covid-19 yang muncul diakhir tahun 2019 dari kota Wuhan, telah menyebar demikian cepat ke seluruh dunia. Hal itu membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan corona virus Covid-19 sebagai pandemi pada Rabu 11 Maret 2020.
Dampak pandemi yang sangat luar biasa ini telah menghantam hampir setiap aspek kehidupan umat manusia di seluruh dunia. Salah satu sektor yang paling parah menderita adalah industri penerbangan dalam hal ini maskapai penerbangan dan pabrik pesawat terbang.
Dengan merebaknya Pandemi Covid-19, maka diberlakukanlah protokol kesehatan yang antara lain berupa ketentuan memakai masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan. Dengan merebaknya Pandemi Covid-19 ini, maka banyak negara melakukan lockdown sebagai salah satu langkah pencegahan yang dinilai efektif.
Diberlakukannya Protokol Kesehatan dan juga tindakan preventif lockdown telah mengakibatkan penerbangan internasional (International Air Traffic) jatuh bebas hingga mencapai angka 70 hingga 90 persen di bulan Juni yang lalu.
Pada perkembangannya kemudian, walau telah terjadi rebound beberapa waktu lalu, akan tetapi angka kejatuhan transportasi antar bangsa itu masih berada di atas 60 persen, terutama sekali dalam sektor angkutan udara penumpang.
Pada sisi lainnya, ternyata transportasi kargo atau angkutan barang dan jenis pelayanan angkutan udara charter walau sempat terdampak, namun secara pelahan dan pasti justru menunjukkan trend yang cepat menuju normal kembali dengan sedikit kenaikan. Itulah yang terjadi pada kancah aktivitas dari sistem transportasi udara internasional.
Transportasi udara Indonesia
Berikutnya marilah kita tinjau sejenak situasi dan kondisi transportasi udara di Indonesia pada masa dua dekade terakhir. Pertumbuhan penumpang telah terjadi dengan sangat fantastis sejak awal tahun 2000-an.
Akan tetapi sayangnya pertumbuhan yang sangat cepat tersebut, walau telah menyumbangkan keuntungan besar pada perputaran roda ekonomi nasional, harus dibayar mahal dengan terjadinya demikian banyak kecelakaan dan bangkrutnya sejumlah maskapai penerbangan.
Beberapa adalah maskapai yang sudah lama berkiprah di tataran transportasi udara dalam negeri termasuk dalam jejaring penerbangan perintis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.