Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru 126 Pinjol Ilegal, dari Duit Go hingga Pintu Kaya

Kompas.com - 25/09/2020, 20:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) menutup 126 fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) ilegal pada September 2020.

Ketua SWI, Tongam L. Tobing mengatakan, pinjol-pinjol ilegal ini kerap bermunculan di tengah pandemi Covid-19 dan mengincar masyarakat yang penghasilannya terdampak.

Untuk itu, dia meminta masyarakat agar selalu waspada penawaran pinjaman dana dari pinjol, baik melalui SMS maupun sarana apapun.

“Kami masih menemukan penawaran fintech lending ilegal dan investasi tanpa izin di masa pandemi ini. Fintech lending dan tawaran investasi ilegal ini hanya bikin rugi dan bukanlah solusi bagi masyarakat,” kata Tongam dalam siaran pers, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Ini Jadwal dan Cara Pencairan SBR008 Sebelum Jatuh Tempo

Tongam menuturkan, Semua temuan Satgas Waspada Investasi ini identitasnya sudah diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk diblokir aksesnya di laman internet dan di aplikasi jaringan seluler.

"Satgas juga sudah menyampaikan laporan informasi identitas fintech lending ilegal ini kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum," ujarnya.

Adapun total fintech ilegal yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi untuk ditutup sejak tahun 2018 s.d. September 2020 mencapai 2840 entitas. Berikut ini daftarnya.

Ada Rupiah, Bangun Dana, Biru Money, Brocash, Burung Biru, Cashcashnow, Cash Now, Cash Pro, Cash Waktu-Pinjaman Tanpa Jaminan Kredit, CashTree, Crazy Coin, Danabaik, Dana Cepat, Dana Kilat, Dana Kilat, Dana Now, Dana Rakyat, Dana Toko, Dab Col, Dompet Cepat, Dompet Darurat, Duit Go, Fulus, Gudang Dana, Hadiah Ajaib, dan Happy Hour.

Baca juga: Melonjaknya Kasus Covid-19 Jadi Penyebab IHSG Jatuh 2,24 Persen dalam Sepekan

Selanjutnya, Happy Tree, HiUang, Hujan Manis, Jubah Kita, Kdompet, Kami Rupiah, Kantong Ajaib, KasSaya, Koinku, Kredit Berkah, Kredit One, kredit tunai, KSP kredit tunai, KSP Kisah Toko, Kumpulan Koin, KSP Kunci Dana, Kunci Dana, Loan Kilat, Mas Prioritas, Mas Prioritas X,Mas Prioritas DD X, Mas Prioritas Dc, dan Mitra Pedagang.

Lalu, Mitra Usaha, Modal Gebyar, Modal Pembantu, Modal Tunai, Modal Usaha Cepat, Nagari Mobile, Nusa Tunai, Pemata VIP, Permata Beta, Pinjam Rapi, PinjamPro, Pinjam Pro, Pinjaman Bintang, Pinjaman Doku, Pinjaman Komodo, Pinjaman Pro, Pinjaman Sekejap, PinjamKu, Pintu Kaya, Pohon Koin, Pro Kredit, Pulau Bahagia, Pundi Mutakhir, Rezeki Emas, dan Rupiah Now.

Kemudian, Rupiah Raksasa, Rupiah U.ang, Tokovips, Tunai Cepat, Tunai Pro, Tunasku, Uang Cepat, Uang Dana, Uang Rodi, Uang Yuk, Pinjaman, Bunny, Permata Vnet 2020, Bungapay, Multipoin, Hujan Manis, HUJAN, Dompet Gajah, Dana Jaya, Woori Kredit, dan Worti Kredit.

Baca juga: Erick Thohir: Bantuan Kuota Internet untuk Jaga Kualitas SDM di Masa Pandemi Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com