Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ariyo Bimmo
Pengamat hukum dan kebijakan publik

Pengamat hukum dan kebijakan publik, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (Kabar)

Formula Regulasi Produk Tembakau Alternatif untuk Lindungi Konsumen

Kompas.com - 27/09/2020, 11:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

HARI Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2020 mengusung tema "Inovasi Pelayanan Pelanggan di Era New Normal".

Tema ini menjadi pesan pemecut bagi seluruh pelaku usaha agar melakukan transformasi dalam pelayanan maupun produk untuk menghadapi new normal atau kebiasaan baru yang sedang diadaptasi oleh masyarakat akibat merebaknya wabah Covid-19.

Era kebiasaan baru memicu pergeseran perilaku masyarakat untuk menggunakan layanan digital dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

Hal ini diperkuat dengan laporan Bank Indonesia bahwa terjadi lonjakan penggunaan layanan digital selama pandemi.

Transaksi melalui e-commerce naik sebesar 26 persen. Transaksi harian juga meningkat hingga 4,8 juta dan persentase konsumen baru mencapai hingga 51 persen selama pandemi.

Perubahaan pola ini harus dimaksimalkan oleh para pelaku usaha. Layanan yang selama ini masih konvensional sudah mengarah menuju digital.

Baca juga: PSBB Jakarta Bakal Untungkan Pelaku Bisnis E-Commerce?

Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan beberapa waktu lalu juga menegaskan bahwa pemerintah akan mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional.

Momentum ini tidak boleh disia-siakan pelaku industri agar kelangsungan usaha mereka dapat bertahan.

Salah satu industri yang mendapat pukulan telak dari pandemi ini adalah Industri produk tembakau alternatif. Industri yang digolongkan sebagai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) ini mengalami tekanan yang hebat selama hampir setahun terakhir.

Berdasarkan laporan Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), penjualan rokok elektrik di sepanjang kuartal I 2020 anjlok lebih dari 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu akibat pandemi Covid-19.

Penurunan ini dikarenakan semakin banyaknya jumlah toko-toko rokok elektrik yang harus tutup sementara. Agar semakin tidak terpuruk, industri HPTL perlu memanfaatkan platform daring, meskipun potensi peningkatannya tidak begitu signifikan.

Dalam konteks perlindungan konsumen di era transformasi digital ini, perlu dukungan regulasi khusus yang mengatur secara jelas tata cara pemasaran hingga medium penjualan produk tembakau alternatif.

Kehadiran regulasi bagi industri yang baru bertumbuh ini akan memberikan perlindungan terhadap konsumen itu sendiri.

Mengacu Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada Pasal 4 Ayat A menyebutkan "hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa".

Tapi sampai sekarang, aturan khusus untuk produk tembakau alternatif belum juga terealisasi. Sejak dilegalkan peredarannya pada 2018 lalu melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/2018 yang merupakan revisi atas PMK Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, belum ada aturan spesifik yang meregulasi produk tembakau alternatif secara komprehensif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com