Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Kasus Jiwasraya, Restrukturisasi Lebih Baik dari Likuidasi?

Kompas.com - 03/10/2020, 06:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Program penyelamatan polis (restrukturiasi) yang ditawarkan pemerintah dan manajemen baru atas masalah keuangan yang dihadapi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan solusi terbaik demi menjawab hak para pemegang polis.

Hal ini diungkapkan oleh Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan.

Anthony mengatakan, program penyelamatan polis ini adalah satu-satunya pilihan yang harus diambil pemerintah, ketimbang pemerintah harus melikuidasi Jiwasraya yang diyakini akan menambah kerugian para pemegang polis.

Baca juga: Sri Mulyani Ingatkan Bahana soal PMN Rp 20 Triliun Bukan untuk Selesaikan Jiwasraya

"Pemerintah tidak ada pilihan lain kecuali restrukturisasi. Restru adalah pilihan realistis karena biaya likuidasi akan jauh lebih tinggi," kata Anthony dalam keterangannya, Jumat (2/10/2020).

Mengacu hasil rapat Kementerian BUMN bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI, Kamis (1/10/2020), diputuskan terdapat dua alternatif solusi dalam menyelesaian masalah yang terjadi di Jiwasraya.

Pertama, melikuidasi Jiwasraya dengan sisa aset berkisar 20 perssn dari total liabilitas yang ada saat ini.

Kedua, melakukan penyelamatan polis (restrukturisasi) terhadap seluruh polis nasabah dan memindahkannya ke IFG Life.

Baca juga: 120 Korporasi Ikut Program Penyelamatan Polis Jiwasraya

Terkait dua alternaltif solusi ini, kata Anthony, akan lebih baik jika setelah direstrukturisasi pemerintah segera menjual aset-aset Jiwasraya yang tersisa. Hal ini dimaksudkan untuk membuat beban operasional BUMN bisa turun atau lebih efisien.

"Sebaiknya, setelah restrukturisasi segera dijual. BUMN harus diperkecil. Hanya yang kritikal saja dipertahankan," ujar Anthony.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com