Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disorot Komnas HAM soal Sengketa Lahan, Ini Tanggapan ITDC

Kompas.com - 15/10/2020, 21:53 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) buka suara terkait rekomendasi yang diberikan Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), soal kasus sengketa lahan di area sirkuit MotoGP Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

VP Corporate Secretary ITDC Miranti N. Rendranti mengatakan, pihaknya menghormati rekomendasi Komnas HAM yang telah disampaikan pada pertemuan hari ini. Namun, kami masih perlu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut atas rekomendasi tersebut.

“ITDC berharap permasalahan klaim lahan ini dapat segera diselesaikan dengan tetap berpijak pada koridor hukum dan aturan yang berlaku,” ujar Miranti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: INACA Harap UU Cipta Kerja Bisa Sederhanakan Birokrasi Sektor Penerbangan

Kendati begitu, kata Miranti, pihaknya memastikan proses penyelesaian klaim lahan ini tidak akan mengganggu kegiatan pembangunan The Mandalika, khususnya pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK).

Saat ini, pembangunan tetap berjalan sesuai target dan rencana, karena kami hanya membangun di lahan yang masuk dalam HPL ITDC yang telah berstatus clean and clear.

“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis permasalahan ini dapat segera diselesaikan sehingga kami dapat menyelesaikan target pembangunan JKK pada pertengahan 2021 mendatang,” kata Miranti.

Sebelumnya, kasus sengketa lahan di areal sirkuit MotoGP masih belum tuntas antara pemilik lahan dan pihak ITDC mendorong Komnas HAM turun ke lapangan atau lokasi lahan sengketa.

Atas kondisi di lapangan dan laporan masyarakat, Komnas HAM meminta ITDC untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan di lahan yang masih bersengketa.

Baca juga: Menkop UKM Sebut Banyak Masyarakat Buka Warung Saat Pandemi Covid-19

"Saya tadi sudah meminta pada ITDC untuk menghentikan sementara aktivitas di lahan yang sedang bersengketa. Jika ada ya mereka (ITDC) melanggar, artinya saya meminta mereka menghentikan proses pembangunan terlebih dahulu, bagunlah di lahan yang sudah selesai sengketanya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, kepada wartawan di Mataram, Rabu.

Beka mengatakan, terkait sengketa lahan antara warga dan ITDC, pihaknya menerima aduan dari warga yang mengklaim memiliki hak atas tanah yang menjadi areal sirkuit MotoGP. 

Awalnya pihaknya menerima pengaduan dari 9 warga dari 10 bidang tanah, kemudian bertambah menjadi 15 pengadu warga untuk 16 bidang tanah. 

Pada pokoknya, kata Beka, warga mengadukan dua hal. Pertama hak atas lahan yang belum dibayar tetapi mereka telah terancam untuk dikosongkan atau digusur.

"Yang kedua soal intimidasi, ancaman atau perbuatan yang tidak menyenangkan dari beberapa oknum sehingga warga merasa hak atas rasa amannya terganggu," kata Beka.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Bisa Masuk Daftar Hitam, Ini Penyebab dan Akibatnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com