"Kami mendudukkan kedua belah pihak agar sama-sama ada win-win solution yang terbaik dan tidak saling merugikan," terangnya.
Ia menerangkan, jika polemik Pelabuhan Marunda bisa terselesaikan, berbagai pihak akan diuntungkan baik investor dari pihak swasta maupun dari BUMN.
Baca juga: Keberadaan Pelabuhan Marunda Memang Cukup Istimewa, Tapi...
"Jadi, investor tidak merasa rugi. Artinya investasi dari pihak swasta tidak terganggu demikian juga investasi pihak KBN sebagai BUMN," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama KCN Widodo Setiadi mengapresiasi kunjungan Pansus KBN. Ia menilai, hal itu dapat memperjelas batas wilayah dan kepemilikan Pelabuhan Marunda.
“Tujuannya untuk melihat fisiknya, baik fisik pelabuhan, apa yang sudah dikerjakan, apa yang sudah dioperasionalkan oleh KCN, termasuk melihat batas-batas antara sisi darat milik KBN dengan sisi perairan yang dibangun,” kata Widodo.
Atas kunjungan tersebut, Widodo berharap Pansus KBN dapat memberikan rekomendasi terbaik bagi KCN dan KBN.
Baca juga: Pemegang Saham PT KCN Kembali Ajukan Penundaan RUPS-LB
“Kami menunggu (hasil rekomendasi). Apakah kunjungan ini sudah cukup sehingga melahirkan rekomendasi win-win buat semua pihak,” tambahnya.
Sebagai operator pelabuhan, Widodo ingin KCN tetap going concern untuk menyelesaikan berbagai kewajiban kepada stakeholder dan semua pihak.
Selain membuka lapangan pekerjaan, lanjut dia, KCN melaksanakan mandat sesuai arahan regulator yakni Kementerian Perhubungan.
“Melaksanakan semua bisnis agar semakin hari semakin baik dan bermanfaat bagi banyak orang, serta mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat lewat logistik,” terangnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan