JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjamin bahwa UU Cipta Kerja tetap menyejahterakan pekerja, seperti yang tertuang dalam subtansi UU lama di UU Nomor 13 Tahun 2003.
"Semua ketentuan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dalam UU 13 tahun 2003 sama dengan yang di Omnibuslaw," tegas Ida saat kunjungan ke Gresik seperti dilansir dari Antara, Minggu (25/10/2020).
"Bahkan, UU Cipta Kerja diatur perlindungan kepada pekerja kontrak harus sama dengan ketentuan pekerja tetap, yakni berhak mendapatkan kompensasi bila selesai kontraknya," kata Ida lagi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui, banyak buruh yang menemuinya dan memprotes pengesahan UU Cipta Kerja.
Baca juga: UU Cipta Kerja, Apa Pengaruhnya ke Kemampuan Membeli Rumah?
Hal ini, disadari karena banyak pekerja yang belum memahami UU Cipta Kerja secara utuh, sehingga banyak ditemukan kesalahpahaman terhadap substansi undang-undang tersebut.
Ida mencontohkan terkait pekerja dikontrak seumur hidup. Padahal, dalam UU Cipta Kerja tidak ada ketentuan yang mengatur hal itu, karena batas maksimal masa kontrak akan diatur dalam peraturan pemerintah, bisa lebih cepat menjadi pekerja tetap, atau bisa juga lebih lambat.
Oleh karena itu, Ida mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas, walaupun tidak puas dengan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
Dalam kesempatan terpisah, Ida menyebut kalau Presiden Joko Widodo telah mengambil risiko dengan menggagas Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca juga: BKPM Sebut Tahun Depan 3 Juta Tenaga Kerja Terserap karena UU Cipta Kerja
"Undang-Undang Cipta Kerja merupakan terobosan untuk mentransformasi situasi, yang digagas Pak Joko Widodo saat baru dilantik. Karena targetnya untuk mengubah, maka pasti ada risiko penolakan. Tapi Pak Jokowi memilih menjalani risiko itu," kata Ida beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Ida mengungkapkan, Presiden Jokowi sebetulnya bisa saja memilih untuk bermain aman, tanpa membuat terobosan yang mengubah banyak hal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.