Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Lapangan, KKP Ingin Pelaku Ekspor Benih Lobster Taati Aturan

Kompas.com - 29/10/2020, 12:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi penampungan benih bening lobster (BBL) di wilayah Tangerang pada Rabu (28/10/2020) kemarin.

Sidak dilaksanakan untuk memastikan keran ekspor BBL yang sudah dibuka oleh KKP dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun sidak dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tb Haeru Rahayu dan Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini.

Baca juga: Manipulasi Jumlah Benih Lobster, KKP Cabut Sementara Izin 14 Eksportir

"Kami ingin memastikan apakah semua standard operating procedure (SOP) dan aturan main terkait ekspor BBL dilaksanakan dan dipatuhi oleh pelaku usaha," ujar Tb Haeru dalam keterangan resminya, Kamis (29/10/2020).

Inspeksi dilaksanakan di PT Dua Putra Perkasa dan PT Mina Jaya Wysia, di mana pemeriksaan dilakukan terhadap BBL yang ditampung di fasilitas milik kedua perusahaan tersebut.

Kesesuaian jumlah BBL yang akan diekspor tersebut juga dicek oleh aparat KKP.

Meskipun tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran pada saat sidak tersebut, TB Haeru memastikan, pengawasan terhadap tata kelola lobster akan semakin diintensifkan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran maupun kecurangan.

Baca juga: Ekspor Benih Lobster Agustus Melonjak 75 Persen, Terbanyak ke Vietnam

Hal senada juga disampaikan oleh Zaini, yang menyatakan pentingnya melihat implementasi tata niaga lobster di lapangan.

"Kami akan menelusuri ke lapangan, bagaimana implementasi tata niaga lobster ini termasuk sampai pada nelayan yang menangkap BBL," ujar Zaini.

Seperti diketahui, pemanfaatan lobster telah diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020.

Dengan peraturan tersebut, diharapkan pemanfaatan lobster bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan dan meningkatkan geliat usaha budidaya.

Selain itu, sekaligus menambah pendapatan negara dengan tetap mempertimbangkan aspek-aspek keberlanjutan baik dari sisi ekologi, sosial maupun ekonomi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com