Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

September 2020, Tingkat Keberhasilan Penyelenggara Pinjol Membaik di Level 91,73 Persen

Kompas.com - 04/11/2020, 18:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren tingkat keberhasilan 90 atau TKB90 fintech peer-to-peer (P2P) lending alias penyedia jasa pinjaman online (pinjol) terlihat membaik pada September 2020 dibanding bulan Agustus 2020.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), TKB90 industri pinjol pada September 2020 berada di level 91,73 persen.

Tren ini membaik dibanding Agustus 2020 sebesar 91,12 persen.

Meski begitu, tren perbaikan ini masih kalah jika dibanding bulan Juni-Juli yang masing-masing sebesar 93,87 persen dan 92,01 persen.

Baca juga: Bakal Jadi IPO Terbesar di Dunia, Fintech China Ini Incar Dana Rp 505 Triliun

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengakui adanya perbaikan tren TKB90 selama September.

Kepala Humas AFPI, Andi Taufan Garuda Putra mengatakan, membaiknya tren TKB90 disebabkan AFPI lebih memitigasi risiko gagal bayar, melalui bantuan Fintech Data Center (FDC) yang telah dimiliki AFPI.

"Penyelenggara tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian di tengah peningkatan penyaluran pinjaman," ucap Andi kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Andi menyatakan, risiko gagal bayar debitur ini perlu dimitigasi karena adanya peningkatan wanprestasi keberhasilan pengembalian pinjaman (TWP) 90 hari atau rasio kredit macet industri pinjol.

Pada September 2020, TWP naik di level 8,27 persen dari bulan Juni 2020 di level 6,13 persen.

Namun seiring dengan membaiknya TKB90, peningkatan TWP pada September ini lebih kecil dibanding bulan Agustus yang sebesar 8,88 persen.

Pria yang merupakan founder Amartha ini menyatakan, asosiasi pun akan terus mengingatkan penyelenggara fintech lending untuk selalu berpatokan pada code of conduct dalam berbisnis yang tentunya harus menaati regulasi yang ada.

"AFPI juga mengimbau dan mengevaluasi rencana aksi dan skema pendanaan yang dijalankan oleh para platform," sebut Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com