Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jiwasraya Restrukturisasi Polis Korporasi Rp 1,03 Triliun

Kompas.com - 05/11/2020, 14:29 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah melakukan restrukturisasi polis kategori korporasi sebesar Rp 1,03 triliun.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana mengungkapkan, nilai tunai yang berhasil direstrukturisasi ini berasal dari 282 pemegang polis korporasi yang menyetujui penawaran program penyelamatan polis Jiwasraya.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapreasi keputusan para pemegang polis yang sudah mengerti kondisi Jiwasraya saat ini, hingga akhirnya bersedia mengikuti program penyelamatan polis. Semoga langkah ini juga diikuti oleh seluruh pemegang polis Jiwasraya demi meminimalisasi dampak dan risiko ke depannya," ujar Kompyang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11/2020).

Kompyang menambahkan, sejak Agustus 2020 lalu terjadi peningkatan terkait jumlah pemegang polis dari kategori korporasi yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya.

Baca juga: Indonesia Resesi, Jumlah Pengangguran Naik Jadi 9,77 Juta Orang

Menurut dia, peningkatan jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi dilatarbelakangi oleh keyakinan mereka terhadap rencana kerja dan upaya penyelamatan polis Jiwasraya yang disusun oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Keyakinan itu semakin bertambah tatkala jajaran Kementerian BUMN secara resmi menunjuk Indonesia Financial Group (IFG) atau yang dulu bernama PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk usaha (Holding) dari BUMN asuransi dan pembiayaan.

Berangkat dari rencana ini, Kompyang bilang, manajemen baru optimistis program penyelamatan polis Jiwasraya dapat diikuti oleh seluruh pemegang polis.

“Kami sadari bahwa kondisi keuangan Jiwasraya tidak pada posisi yang baik sehingga dibutuhkan langkah-langkah penyelamatan yang konkret melalui program restrukturisasi. Jadi tujuan dari restrukturisasi Jiwasraya itu sendiri untuk meminimalisir dampak dan kerugian yang akan diterima oleh pemegang polis dan negara," kata dia.

Baca juga: Indonesia Resesi, Jokowi Dinilai Perlu Reshuffle Kabinet

Diketahui, posisi liabilitas atau kewajiban Jiwasraya per 30 September 2020 berada di angka Rp 54,5 triliun, dengan aset Rp 16,0 triliun. Dengan kondisi ini ekuitas Jiwasraya pun telah berada di posisi negatif atau minus Rp 38,5 triliun.

Sedangkan untuk utang jatuh tempo Jiwasraya yang belum terbayar hingga kuartal III 2020 telah menyentuh Rp 19,1 triliun.

Sebagai langkah konkret penyelamatan polis Jiwasraya, Pemerintah pun telah menyetujui adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar RP 22 triliun yang akan diberikan ke IFG untuk mendirikan sekaligus mengoperasikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Di mana PMN tadi akan diberikan dalam 2 tahap.

Pada 2021 sebanyak Rp 12 triliun dan 2022 sebesar Rp 10 triliun. Selain membidik pasar asuransi jiwa, kesehatan serta pengelolaan dana pensiun di Indonesia yang masih sangat besar dan prospektif, IFG Life juga akan mengelola portofolio Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

"Semoga dengan adanya langkah-langkah yang strategis ini menjadi bukti atas komitmen yang serius Kami dalam menyelamatkan hak-hak pemegang polis Jiwasraya. Semoga program penyelamatan polis ini juga dapat dipahami sebagai solusi terbaik dibandingkan Jiwasraya dilikuidasi," ungkapnya.

Baca juga: Indonesia Resmi Resesi, Ini Dampak yang Akan Dirasakan Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com