Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Lebih Berpengalaman, Mengapa Samudera Indonesia Tak Lolos Lelang Operator Pelabuhan Patimban?

Kompas.com - 11/11/2020, 14:04 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium PT Samudera Indonesia dan PT Kawasan Industri Jababeka, menjadi salah satu peserta yang mendaftar tahap prakualifikasi lelang operator Pelabuhan Patimban, Subang.

Namun, konsorsium Samudera-Jababeka dinyatakan tidak lolos oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal tersebut lantas mendapatkan sorotan.

Pasalnya, Konsorsium Patimban yang dipimpin oleh PT CTCorp Infrastruktur menjadi satu-satunya peserta yang lolos tahap prakualifikasi lelang.

Baca juga: Konsorsium CT Corp Lolos Prakualifikasi Pengelola Patimban, Ada Unsur Politis?

"Jelas jauh lebih berpengalaman Samudera Indonesia. Mereka punya Terminal Peti Kemas Palaran. CT punya apa," ujar Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, kepada Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Direktur Utama Samudera Indonesia Bani M Mulia mengatakan, pada awalnya Kemenhub tidak memberikan alasan jelas, mengapa konsorsiumnya gagal lolos tahap prakualifikasi.

Padahal, ia meyakini, pihaknya telah menyertakan dan mengikuti seluruh persyaratan yang ada.

"Sehingga kemudian, kami menggunakan kesempatan sanggahan yang disediakan oleh Panitia Kemenhub, untuk meminta penjelasan kenapa kami dinyatakan tidak lolos prakualifikasi," kata Bani, kepada Kompas.com.

Kemenhub pun disebut memberikan balasan dengan 3 poin penjelasan utama.

Poin pertama, Konsorsium Samudera-Jababeka disebut tidak memenuhi ketentuan kriteria administrasi.

Kedua, konsorsium juga disebut tidak memiliki Izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang merupakan persyaratan teknis mengikuti lelang.

Kemenhub menyatakan, Konsorsium Samudera-Jababeka menyertakan kedua persyaratan tersebut melalui entitas anak usaha Samudera Indonesia, yakni PT Pelabuhan Samudera Palaran.

Menurut panitia lelang, persyaratan-persyaratan tersebut seharusnya dimiliki oleh peserta konsorsium, bukan entitas anak usaha.

Bani mengaku bingung dengan respon Kemenhub tersebut.

Baca juga: Menhub Janji Beri Solusi untuk Nelayan di Sekitar Pelabuhan Patimban

Sebab, pada pelaksanaan lelang-lelang sebelumnya, entitas perusahaan anak sudah termasuk ke dalam persyaratan lelang.

Selain itu, persyaratan prakualifikasi lelang Pelabuhan Patimban menyebutkan, entitas anak usaha masuk ke dalam persyaratan lelang.

"Dan kami juga melalui proses diskusi dan konfimasi antara peserta dan panitia mengenai isu-isu seperti ini. Sehingga seharusnya sangat jelas," tutur Bani.

Meskipun tidak sesuai dengan harapan, Bani mengaku puas dengan penjelasan yang disampaikan oleh panitia lelang.

"Sehingga saya dapat mempertanggungjawabkan kepada semua pihak pimpinan saya, pemegang saham, dewan komisaris, dan juga mitra konsorsium," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com