JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penghapusan BBM jenis Premium tengah ramai dibicarakan oleh banyak pihak.
Beberapa waktu lalu, seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan penghapusan Premium akan mulai dilakukan pada 1 Januari 2021 di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) terlebih dahulu.
Keputusan mengenai penghapusan Premium ada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca juga: Setuju Premium Dihapus, YLKI Minta Diskon Pertalite Diperpanjang
Sebab, Premium termasuk ke dalam golongan jenis BBM Khusus Penugasan yang harga jualnya diatur oleh pemerintah.
Namun, ketika dikonfirmasi oleh awak media, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji mengatakan, dirinya belum bertemu dengan pihak KLHK.
Sehingga, dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait rencana tersebut.
"Saya belum bisa ngomong, belum bertemu KLHK. Nanti saja ya," kata Tutuka ditemui di Gedung DPR RI, Senin (16/11/2020).
Lebih lanjut, Tutuka membenarkan keputusan penghapusan Premium sepenuhnya ada di tangan Kementeriannya.
"Tapi enggak sekarang dulu (bahasnya)," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan KLHK MR Karliansyah, mengatakan, dirinya pada Senin (9/11/2020) lalu baru saja bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina dan mengatakan per 1 Januari 2021 Pertamina bakal menghilangkan Premium di Jawa, Madura, dan Bali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.