Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Jangan Biarkan Kami Dihabisi Produk Impor

Kompas.com - 17/11/2020, 19:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta menyelamatkan industri nasional seiring krisis ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19. Salah satu caranya dengan mengerem impor untuk pengadaan barang proyek pemerintah.

Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinnan Indonesia (Himki) Abdul Sobur mengatakan. sejauh ini arus pemutusan hubungan kerja (PHK) tak terbendung dan banyak usaha yang tak berjalan.

“Jangan kami dibiarkan bertarung sendiri mengatasi utang kepada pemasok bahan baku dan bank, kekeringan arus kas, gejolak tuntutan buruh, serta  pajak yang tidak friendly. Beri kami pasar pemerintah dengan diskresi khsusus. Jangan biarkan kami dihabisi produk impor dengan harga yang tidak rasional dan kualitas hanya berstempel SNI,” ujar Sobur, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Ada Wacana Neo Banking, Bank BUKU II Dinilai Perlu Cari Jodoh

Sejauh ini, realisasi kebijakan yang mengutamakan produsen dalam negeri sebagaimana termaktub dalam Perpres Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) dinilai terkesan tidak optimal.

Pasalnya, dalam pengadaan barang proyek pemerintah selama ini masih lebih banyak menyerap barang impor, sehingga kian mengikis harapan pasar bagi industri nasional.

Sobur menjelaskan mayoritas pengusaha industri mebel dan kerajinan yang padat karya dan tersebar di banyak wilayah ikut gigit jari. Bantuan yang diharapkan tak kunjung tiba, namun stimulus pasar malah dilahap pemain impor.  

Baca juga: Tanpa Kerja Sama dengan Bank, Fintech Dinilai Sulit Tumbuh Besar

Bahkan kata dia, untuk sekadar pengadaan kebutuhan sekolah di Indonesia hampir dipenuhi produk impor yang menguasai pasar mebel domestik.

“Saya yakin, Presiden Jokowi paham kultur bisnis berbasis kayu yang beliau geluti sendiri selama puluhan tahun. Namun sayangnya potensi ekonomi dan konstituen politik yang pro pemerintah ini dibiarkan merana dan satu per satu mati,” kata dia.

Sementara itu, ekonom INDEF Enny Srihartarti menilai rendahnya penyerapan produk dalam negeri dalam pengadaan barang pemerintah dan BUMN, karena Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah (LKPP) sebagai pelaksana tidak melakukan penyesuaian atau perubahan dalam peraturannya.

Baca juga: Ridwan Kamil Mau Bangun Rebana Metropolitan, Apa Itu?

“Seharusnya dengan kebijakan TKDN itu berarti kita bisa menerapkan Non Tarif Management atau NTM (Non Tarrif Measure) dan ini lumrah dilaksanakan berbagai negara di dunia untuk melindungi industri dalam negeri mereka,” kata Enny.

Dia sangat menyayangkan kebijakan TKDN tidak dijalankan di tingkat pelaksanaannya. Keberadaan aturan-aturan yang dibuat LKPP tidak membuat pengadaan barang dalam proyek pemerintah maupun BUMN menyerap produk lokal secara maksimal. 

Enny juga menyoroti pengelolaan neraca dagang yang menurutnya salah kelola, di mana pengawasan barang impor masih sangat lemah.  

“Impor tersebut harus diawasi secara ketat. Hanya impor untuk produk bahan baku atau bahan baku penolong yang berorientasi ekspor yang dipermudah, bukan sekadar untuk produk yang dipasarkan di domestik,” kata dia.

Baca juga: Lelang SUN RI Banjir Tawaran hingga Rp 104,6 Triliun

Sementara itu, Wakil Presiden PT. Panasonic Gobel Eco Solutions Manufacturing Indonesia Heru Satoso menuturkan, tanpa uluran bantuan dan keberpihakan pasar, manufaktur lokal yang telah membangun kedalaman industri akan sulit bertahan.

“Pemerintah harus melihat mana yang paling mendesak untuk jangka pendek, menengah, dan panjang penyelamatan pelaku industri dan bisnis dalam krisis saat ini. Pemerintah jangan sampai mengambil langkah sporadis dan membuka selebar-lebarnya pelaku industri yang totalitas hanya berorientasi impor, padahal tidak melakukan investasi apalagi kedalaman industri,” ujarnya.

Baca juga: Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Kapan Masuk Rekening?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Spend Smart
JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

Whats New
Erick Thohir: Saya Mutar Lokananta Agak Bergetar

Erick Thohir: Saya Mutar Lokananta Agak Bergetar

Whats New
Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Whats New
PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

Whats New
Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Whats New
PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Work Smart
Tiga Hari Pemberlakuan Gapeka 2023, KAI Klaim Tekan Keterlambatan Kereta

Tiga Hari Pemberlakuan Gapeka 2023, KAI Klaim Tekan Keterlambatan Kereta

Whats New
Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Whats New
Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Whats New
Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut 'Hustle Culture'

Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut "Hustle Culture"

Whats New
Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Whats New
3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+