Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Akhir Tahun Belum Ada Kejelasan Tarif Cukai Rokok, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Kompas.com - 18/11/2020, 17:01 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menghadapi berbagai pertimbangan dalam menentukan tarif kenaikan cukai rokok tahun 2021 mendatang

Padahal, biasanya aturan mengenai kenaikan cukai harga tembakau (CHT) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbit pada awal bulan Oktober.

Namun, hingga pertengahan November, belum ada tanda-tanda pemerintah bakal mengumumkan tarif cukai rokok dalam waktu dekat.

Baca juga: Jiwasraya Akan Hentikan Produk Asuransi yang Janjikan Bunga Tinggi

"Jadi dalam formulasikan kebijakan cukai rokok, ini realita yang disampaikan selalu, ada masalah policy yang harus didesain," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan dalam kuliah umum secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Beberapa dimensi dalam penyusunan kebijakan yang harus dihadapi, yang pertama yakni dimensi kesehatan.

Sebab, tingkat prevalensi merokok baik anak-anak, perempuan, dan orang dewasa di Indonesia cukup tinggi.

Dimensi lain yakni kondisi tenaga kerja.

Sebab, meski banyak perusahaan rokok yang telah menggunakan mesin dalam proses produksinya, namun banyak pula yang masih melakukan proses pelintingan rokok secara manual.

"Masih banyak untuk memproduksi rokok kretek tangan itu menggunakan tenaga kerja yang banyak, dan itu buruh sama seperti kita semua, bangsa Indonesia, sama-sama saudara kita sendiri," ujar Sri Mulyani.

Dimensi lain yang juga harus dipertimbangkan yakni aspek petani tembakau yang memasok industri rokok.

Dimensi lain adalah maraknya rokok ilegal yang diproduksi di dalam negeri.

Baca juga: Pertamina: Akhir November, 85 Kota dan Kabupaten Bisa Nikmati Diskon Pertalite Seharga Premium

Menurut Sri Mulyani, bila tarif cukai rokok kembali dinaikkan dan harga rokok menjadi terlampau mahal, akan menjadi celah bagi pelaku produksi rokok ilegal.

"Karena bikin rokok itu gampang, meskin bisa dipindah dari satu garasi ke yang lain karen tidak butuh mesin yang besar, dan itu bisa hasilkan rokok cukuo banyak," ujar dia.

"Jadi memang pertimbangannya adalah prevaliensi merokok dari sisi kesehatan, kemudian tenaga kerja, petani, dan kemudian kemunculan rokok ilegal dan tentu kelima penerimaan negara. Jadi bayangkan policy maker melihat lima variabel dengan satu instrumen," lanjut dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com