Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Pengelola Investasi Segera Dibentuk, Seleksi Dewan Pengawas akan Dilakukan

Kompas.com - 20/11/2020, 15:44 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia terbentuk pada awal 2021. Sejumlah kalangan profesional pun diharapkan segera mengisi lembaga ini.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, proses seleksi pengisi LPI ditargetkan bisa dilakukan bulan ini. Nantinya posisi dewan pengawas LPI akan terdiri dari lima orang.

Dua di antaranya telah ditetapkan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara tiga lainnya akan berasal dari kalangan profesional.

Baca juga: Lembaga Pengelola Investasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2021

"Tiga lagi dari golongan profesional, yang dipilih Presiden melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Menkeu dan Menteri BUMN serta beberapa pihak lain," jelas Isa dalam diksusi DJKN secara virtual, Jumat (20/11/2020).

Kemudian setelah dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) calon dewan pengawas tersebut akan lebih dulu dikonsultasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk disetujui.

"Sesuai UU, Presiden akan konsultasi dengan DPR apakah nama-nama tersebut acceptable atau tidak," imbuhnya.

Ia mengatakan, proses seleksi akan dilakukan setelah aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai LPI sudah ditetapkan. Menurutnya, aturan turunan tersebut sudah di tahap harmonisasi, sehingga bisa disampaikan ke Jokowi dalam waktu dekat.

“Kita sudah melakukan rapat panitia antara kementerian, harmonisasi. Harusnya hari-hari ini sudah disampaikan ke Presiden,” kata Isa.

Baca juga: Investasi Saat Resesi Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Isa menambahkan, jika dewan pengawas LPI sudah ada sepenuhnya, maka dewan pengawas ini yang akan memilih dewan direksi berjumlah 5 orang. Kelimanya juga akan berasal dari kalangan profesional.

Sekedar informasi, LPI dibentuk khusus untuk mengelola investasi Indonesia yang diharapkan bisa memperoleh dana 15 miliar dollar AS atau sekitar Rp 210 triliun (kurs Rp 14.055 per dollar AS). Angka itu naik tiga kali lipat dari modal awal lembaga tersebut sebesar 5 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com